Jumat, 11 Mei 2018

KONSEP WILAYAH DAN PEWILAYAHAN

KONSEP WILAYAH DAN PEWILAYAHAN
(Sumber: Koleksi Zul Afdi Umar, 2007)
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:
• merumuskan pengertian konsep wilayah dan pewilayahan
• menentukan batas-batas wilayah pertumbuhan
• mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan
• menjelaskan teori-teori pusat pertumbuhan
• menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia
PETA KONSEP

Pada bab ini, kamu akan mempelajari tentang wilayah. Pokok bahasan ini sangat penting kamu pahami dalam mempelajari geografi. Sebagaimana kamu ketahui, bahwa fenomena geosfer yang menjadi objek kajian geografi memperlihatkan adanya keanekaragaman wilayah sebagai hasil interelasinya dalam ruang. Suatu wilayah dengan karakteristiknya, berarti memiliki kekuatan sebagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kehidupan manusia yang terdapat di dalamnya. Seperti, kekuatan politik suatu negara, kelompokkelompok bahasa, produksi sumber daya alam, kemajuan sumber daya manusia, dan lain-lain. Dengan demikian, pengetahuan tentang wilayah diperlukan untuk membantu menentukan pendekatan (metode) terhadap pemanfaatan wilayah yang tepat. Menurut Sutami, ilmu wilayah mempelajari wilayah, khususnya sebagai suatu sistem yang menyangkut hubungan interaksi dan interdependensi subsistem utama ekosistem dan subsistem utama sosial sistem, serta hubungannya dengan wilayah-wilayah lain. Hubungan tersebut dalam rangka membentuk kesatuan wilayah guna pengembangan dan penjagaan kelestarian wilayah.
Agar kamu mampu mengenali dan memahami karakteristik tersebut, maka wawasan pengetahuan kamu harus dilandasi oleh konsep wilayah yang matang. Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan memiliki kompetensi dalam menerapkan konsep wilayah dan pewilayahan, menentukan batas-batas wilayah pertumbuhan, mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan, menjelaskan teoriteori pusat pertumbuhan, dan menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia.
Kata Kunci : Wilayah, pewilayahan, pusat pertumbuhan
A. KONSEP WILAYAH
Banyak istilah yang sepintas hampir sama dengan wilayah. Kesalahan penggunaan istilah lain yang diidentikkan dengan pengertian wilayah, sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, di antara istilah-istilah yang digunakan tersebut jelas sangat berbeda. Istilah yang dimaksud misalnya, lokasi, daerah, atau kawasan. Apakah kamu termasuk yang menggunakan istilah-istilah tersebut untuk suatu pengertian yang sama dengan wilayah? Mari kita pahami satu-persatu istilah-istilah tersebut!
Kalau kamu membicarakan tempat terjadinya suatu gejala atau fenomena, maka kamu sedang membicarakan lokasi. Contoh lokasi pabrik, maka akan membicarakan tempat dimana pabrik itu didirikan. Lokasi banjir, maka akan membicarakan tempat dimana air itu menggenangi.
Akan tetapi, jika kamu membicarakan tempat yang berhubungan dengan lokasi dan situasi ruang yang ada di tempat tersebut, maka Anda sedang membicarakan daerah. Contoh daerah pesisir, maka akan membicarakan tempat yang dekat dengan laut, udaranya agak panas, banyak pohon kelapa, dan lain-lain. Daerah pedesaan, maka akan membicarakan tempat dengan aktivitas penduduk agraris (pertanian), pepohonan, kesejukan, dan kenyamanan. Daerah rawan gempa, maka akan membicarakan tempat yang sering terjadi gempa, jenis dan kekuatan gempa, serta dampak gempa pada masyarakat di sekitarnya.
Adakalanya, Anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan penggunaan dan peruntukan tertentu, maka Anda sedang membicarakan kawasan. Dapat dikatakan bahwa kawasan merupakan bagian dari wilayah. Misalnya dalam suatu wilayah pedesaan terdapat kawasan perkampungan, kawasan pertanian, kawasan kehutanan. Demikian pula pada wilayah perkotaan terdapat kawasan permukiman, kawasan perkantoran, kawasan perniagaan, kawasan industri, kawasan rekreasi dan sebagainya.
Sedangkan pengertian wilayah itu sendiri merupakan suatu tempat di permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang khas, yang membedakan diri dari wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Dalam studi geografi, pengertian wilayah merupakan suatu region. Contoh: wilayah pemukiman, maka dapat dibedakan dengan wilayah perdagangan walaupun mungkin di dalamnya terdapat aktivitas pertanian; wilayah industri, maka dapat dibedakan dengan wilayah yang nonindustri, misalnya pertanian walaupun mungkin di dalamnya terdapat perumahan-perumahan penduduk.

Karakter terpenting yang harus dimiliki sebagai suatu wilayah, yaitu terdapatnya homogenitas tertentu yang khas. Karakteristik yang khas ini dapat berupa aspek fisis (alam), aspek kultural (budaya dan manusianya), maupun perpaduan antara berbagai aspek yang dapat menjadikan wilayah tersebut memiliki homogenitas. Berdasarkan aspek fisik, kekhususan wilayah dapat terjadi karena adanya perbedaan faktor alam, misalnya keterbatasan sumber daya alam. Berdasarkan aspek sosial budaya, kekhususan wilayah dapat disebabkan perbedaan faktor manusia, misalnya kebudayaan dan penguasaan teknologi yang dimiliki manusia dapat menjadikan suatu wilayah lebih maju. Dengan demikian, suatu wilayah atau region adalah suatu komplek keruangan atau komplek teritorial yang terdiri atas penyebaran gejala-gejala yang berbeda sesamanya, yang mengungkapkan suatu keseluruhan aspek tertentu (fisik maupun kultural) sebagai ruang geografi.
Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (air, udara, tanah). Seluruh komponen tersebut akan berinteraksi dalam suatu wilayah. Interaksi antarkomponen tersebut akan menyebabkan terjadinya perbedaan antara wilayah yang satu dan wilayah lainnya, baik dari segi ukuran maupun karakteristik wilayah.
Wilayah atau region ini merupakan wilayah geografi yang ukurannya bervariasi, dari yang sangat luas sampai yang terbatas. Dari pengertian tersebut, wilayah dapat pula dibedakan sebagai berikut:
1) Pengertian internasional: wilayah dapat meliputi beberapa negara yang mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: wilayah Asia Tenggara, wilayah Asia Timur, wilayah Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa Barat, Eropa Timur dan sebagainya.
2) Pengertian nasional: wilayah merupakan sebagian dari negara, tetapi bagian tersebut mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: Pantai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Dataran Tinggi Bandung, dan sebagainya.

Itulah sebabnya mengapa konsep tentang wilayah ini penting dipelajari dalam geografi. Karena, konsep wilayah merupakan salah satu konsep dasar geografi yang diperlukan untuk memahami dan menganalisis interaksi keruangan, gerakan orang, barang dan jasa, serta perubahan-perubahan yang terjadi sebagai hasil interaksi antara manusia dan alam.
Secara umum, konsep wilayah dapat ditinjau dari beberapa aspek. Dalam ilmu geografi, wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu wilayah formal (formal region) dan wilayah fungsional (functional region). Apa yang dimaksud dengan keduanya? Secara lebih rinci akan diuraikan sebagai berikut.
1. Wilayah formal
Wilayah formal disebut juga wilayah uniform, yaitu suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya kenampakan kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara terpisah maupun berupa gabungan dari berbagai aspek. Karena itu, wilayah yang demikian, mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan dengan pola umum dari aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan, dan bentuk-bentuk penggunaan lahan lain yang relatif tetap. Karena itu, wilayah formal lebih bersifat statis. Misalnya, lembah sungai yang dicirikan oleh daerah alirannya, di kota besar daerah CBD (Central Bussiness District), zone permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan region formal.
Tiap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas misalnya, aliran sungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan laut. Tetapi ada juga wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas misalnya batas wilayah pedesaan, batas wilayah hutan hujan tropika, dan batas wilayah konservasi. Akan tetapi, dalam konsep wilayah formal yang dipentingkan bukanlah pengenalan tentang batas-batas luar wilayah, melainkan tentang mengenal bagian inti wilayah. Hal ini disebabkan sulitnya dalam melakukan pembatasan wilayah (delimimati) terhadap wilayah yang homogen, sehingga muncullah istilah wilayah inti (core region).
Wilayah inti adalah bagian dari suatu wilayah yang memiliki derajat deferensiasi paling besar, dibandingkan dengan wilayah lain dan umumnya terletak di bagian tengah. Wilayah inti tersebut, umumnya merupakan wilayah yang pertama kali berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila kondisi fisik di sekitarnya memungkinkan. Makin jauh letak suatu wilayah dari wilayah inti, maka makin lemah pengaruh wilayah inti dan menjadikan wilayah tersebut sebagai zona transisi yang mendapat pengaruh dari wilayah inti yang lain. Adapun batasbatas wilayahnya mempunyai perbedaan paling kecil dengan wilayah tetangganya.
Satu hal yang perlu kamu ketahui, karena wilayah formal ini lebih bersifat statis, maka yang dimaksud dengan wilayah inti (core region) tersebut bukanlah merupakan pusat yang dapat menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi dinamis. Tetapi, hanya merupakan jantung wilayah (heartland area) yang pertama kali mengalami perkembangan.
Wilayah formal merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala atau objek yang ada di tempat tersebut baik bersifat fisikal seperti kemiringan lereng, penggunaan lahan, flora, fauna, curah hujan, gempa atau yang lainnya. Maupun didasarkan pada objek atau gejala yang besifat sosial seperti pendidikan, tingkat ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan. Penamaan wilayah formal dapat juga di dasarkan pada objek atau gejala yang bersifat budaya (adat istiadat) seperti wilayah suku terasing, wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.
Di dalam administrasi pemerintahan suatu daerah dapat dibagi-bagi lagi menjadi beberapa wilayah. Misalnya: wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah kabupaten, wilayah kecamatan, wilayah desa/kelurahan, wilayah kampung/rukun warga (RW), atau wilayah rukun tetangga (RT).
Wilayah formal di lapangan sangat mudah untuk dikenali, misalnya dengan nama yang terpampang di jalan, atau melihat beberapa objek atau gejala yang ada di tempat tersebut misalnya bukit, gunung, tanaman atau yang lainnya.
2. Wilayah fungsional
Di dalam konsep ini tercermin adanya suatu pola keragaman dalam suatu wilayah. Di dalam batas-batas tertentu, terbentuk suatu kesatuan hubungan dan pola kebergantungan yang biasanya terkontrol oleh sebuah titik pusat yang penekanannya pada hubungan fungsional. Karena itu, wilayah seperti ini dinamakan wilayah fungsional atau disebut juga region nodal. Wilayah ini bersifat dinamis, karena ditandai oleh adanya gerakan dari dan ke pusat. Pusat dari suatu wilayah fungsional disebut node. Sejauhmana node dapat menarik daerah sekitarnya sehingga tercipta interaksi maksimal, sejauh itulah batas region nodal.
Contoh sederhana, dapat kamu amati pada masyarakat tradisional atau praindustri, pada pusat perkampungan penduduk dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Lahan pedesaan dapat menyediakan berbagai kebutuhan penduduk seperti makanan, bahan bakar dan pakaian sederhana. Perkampungan merupakan pusat tempat dibuatnya berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan warga kampung, dan perkampungan pun merupakan pusat pergerakan manusia atau penduduk kampung dan hewan sebagai alat bantu pembajakan lahan pertaniannya ke lahan pertanian setiap pagi dan pulang pada siang atau sore harinya.
Pada masyarakat yang lebih maju, jumlah penduduk lebih banyak dan menyebar. Lokasi pasar, sekolah, pusat kesehatan umumnya terkonsentrasi dalam satu tempat tertentu. Tempat tertentu tersebut merupakan wilayah nodalnya. Para petani menjual hasil panennya di pasar, anak-anak ke sekolah, ibuibu berbelanja ke wilayah pusat perbelanjaan, para karyawan pabrik pergi setiap hari kerja ke wilayah pusat industri.
Pada skala besar, contoh wilayah nodal adalah ibukota dan kota-kota besar. Wilayah-wilayah tersebut merupakan pusat interaksi antara daerah yang satu dan daerah yang lain karena terdapat aktivitas yang terorganisasi dan dinamis. Adanya daerah hinterland di luar daerah intinya, merupakan ciri wilayah nodal. Karena, pada daerah hinterland umumnya terjadi pergerakan arus barang maupun manusia untuk menuju ke arah pusatnya atau kota. Dengan demikian, wilayah nodal merupakan sebuah sistem atau region organik, karena di dalam wilayah ini terdapat hubungan yang hidup.
Suatu wilayah nodal terdapat empat unsur penting sebagai berikut:
1) adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia;
2) adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir;
3) adanya wilayah yang makin meluas;
4) adanya jaring-jaring rute tempat berlangsungnya tukar menukar.

Wilayah nodal nampak dinamis, tidak statis seperti wilayah formal. Karena didefinisikan sebagai gerakan, bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai sirkulasi. Pada wilayah tersebut, terdapat aktivitas yang diorganisasi dan umumnya bersifat lebih dinamis seperti gerakan orang, barang, berita atau pesan. Karena itu, dalam wilayah nodal meliputi wilayah di sekitar titik pusat. Wilayah formal tidak perlu memiliki core (inti), walaupun dalam beberapa hal memiliki heartland area (wilayah jantung). Heartland area adalah daerah yang kenampakan dari suatu kriteria tertentu sangat jelas kenampakkannya.
Gambar 5.5 (a), menunjukkan yang menjadi inti pada wilayah uniform/ formal ialah daerah yang hampir seluruhnya (>75%) digunakan untuk pertanian padi. Wilayah sekitar inti (periphery), dominasi pertanian padi mencapai 50-75%. Daerah yang pertanian padinya sekitar 25% saja, tidak termasuk ke dalam wilayah yang mempunyai keseragaman dalam hal membudidayakan tanaman padi.
Pada gambar 5.5 (b), menunjukkan sebuah wilayah nodal, di mana garis yang menghubungkan pusat dengan daerah sekitarnya, dapat diartikan terjadi sebuah gerakan penduduk dari pedesaan ke kota atau sebaliknya, misalnya membawa dan menjual hasil-hasil pertanian atau berbelanja.
Pusat kegiatan, berkembang karena adanya kebutuhan manusia, baik kebutuhan biologis maupun kebutuhan sosial. Kebutuhan tersebut sangat beragam dan tidak mungkin seluruhnya dapat dipenuhi oleh sendiri. Mereka perlu kerjasama atau saling tukar menukar barang dengan orang lain yang berbeda produksinya. Timbullah pertukaran atau proses jual beli pada masyarakat modern, mulai dari jual beli barang sampai jasa. Dengan demikian, dalam wilayah nodal tidak hanya terlibat sejumlah orang tetapi juga barang, jasa, transportasi dan berbagai aturan sehingga membentuk suatu sistem yang saling menunjang. Misalnya, Kota Cirebon di Jawa Barat merupakan suatu wilayah pertemuan lalu lintas darat antara wilayah timur ke arah Jakarta atau ke arah Bandung, daerah ini akan sangat terasa sekali pada saat menjelang dan sesudah hari Idul Fitri dengan arus lalu lintas yang padat dan macet. Wilayah tersebut dinamakan wilayah fungsional (nodal) bagi pengendalian kelancaran arus lalu lintas.
3. Pewilayahan (regionalisasi)
Pewilayahan yang dalam geografi disebut juga regionalisasi merupakan suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Mengingat lokasi-lokasi di muka bumi jumlahnya tak terbatas, maka kamu harus menyusun dan mengelompokkan serangkaian lokasi yang mempunyai sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehingga informasi dapat diperoleh secara efisien dan efektif.
Salah satu sifat umum yang penting di permukaan bumi ialah bahwa tempattempat seringkali saling berdekatan satu sama lain. Tujuan pembentukan region ialah membuat lebih sederhana dengan cara menyatukan tempat-tempat berdekatan menjadi satu kelompok.
Di dalam pembagian wilayah, kamu tidak dapat mengatakan pembagian itu salah atau benar, karena setiap pengelompokkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kepentingan, dan tujuannya. Lalu apa tujuan dari pewilayahan itu? Tujuan pewilayahan di muka bumi ini, antara lain sebagai berikut:
1)   memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna;
2)   mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi;
3) menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang sangat beragam;
4)   memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia.
Pewilayahan selalu berdasarkan kriteria dan kepentingan tertentu. Contoh, pembagian wilayah berdasarkan iklim, maka permukaan bumi dapat dibedakan atas unsur cuaca, seperti suhu, curah hujan, penguapan, kelembaban, dan angin. Pewilayahan menurut iklim ini sangat berguna misalnya untuk mengetahui penyebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang berguna dalam hal komunikasi atau transportasi.
Terdapat cara pembuatan region dengan langkah-langkah yang dapat kamu lakukan sebagai berikut.
a. Pembuatan wilayah uniform
1) Mengelompokkan tempat-tempat berdasarkan jenis objek atau peristiwa yang kamu inginkan. Misalnya, jika kamu bertujuan membagi satu wilayah ke dalam region-region bentang alam (landform), maka kamu harus mengelompokkan wilayah itu menjadi tipe permukaan lahan, seperti dataran rendah (plains), perbukitan (hill), dan pegunungan (mountains).
2) Mengelompokkan jenis atau tipe-tipe yang sama dari objek-objek dan menarik garis batas yang memisahkan setiap zone tersebut dengan cara:
a)  region sedapat mungkin harus homogen yaitu memiliki tingkat kesamaan yang kuat di antara tempat-tempat yang ada dalam setiap region;
b) setiap bagian dari region itu harus merupakan satu kesinambungan, jadi tidak ada bagian yang tidak termasuk ke dalam salah satu region;

c)  semua tempat harus ditentukan menjadi beberapa region dan tidak ada satu tempat yang dikelompokkan ke dalam lebih dari satu region.
Jika suatu wilayah mempunyai kenampakan majemuk atau menjadi wilayah transisi yang mempunyai ciri ganda, maka zone transisi ini menjadi region tersendiri.
Jika kamu bertujuan membagi wilayah berdasarkan aspek-aspek atau kriteria yang berbeda sangatlah sulit, karena ukurannya tidak jelas atau tidak terbatas sehingga sulit menentukan dasarnya. Jadi, langkah utama di dalam pembuatan pewilayahan ialah menentukan kriterianya, kemudian batas-batasnya dan sifat-sifat itu sangat jelas ada. Daerah yang memiliki karakter sangat jelas disebut heartland. Kemudian tentukan sampai batas mana suatu karakter itu tidak dominan lagi, maka buatkan batas luarnya. Wilayah yang memiliki karakter berbeda dengan wilayah utama, jadikan wilayah yang lain dengan karakter yang berbeda pula. Hanya kamu akan sering kesulitan ketika harus menentukan batas wilayah transisi.
b. Pembuatan wilayah nodal
Di dalam pembuatan wilayah nodal, kamu harus memperhatikan core area atau daerah inti. Ciri region nodal ialah adanya gerakan yang mengarah ke titik pusat. Semenatara daerah belakang penopang atau yang terpengaruhnya sering disebut sebagai hinterland. Hinterland sebuah kota dapat dicirikan dari adanya gerakan pekerja yang bergerak menuju ke arah kota atau mungkin zonanya lebih luas lagi, seperti pedesaan tempat orang-orang bergerak untuk bekerja atau berbelanja atau berusaha ke kota. Kota adalah contoh baik untuk penyebarluasan informasi, seperti surat kabar dari kota akan beredar dan menyebar ke berbagai daerah, demikian pula siaran radio, TV, dan sumber informasi lainnya pelayanan khusus kota seperti bus kota atau angkot, sirkulasi barang, buku, pengawasan politik, pelayanan administrasi terpusat di perkotaan. Dengan kata lain luas wilayah pengaruh dari pusat kota ke daerah pinggiran akan berbeda-beda.

Menentukan unsur gerakan dalam pembentukan region nodal sangat penting, karena setiap unsur itu mungkin punya jarak yang berbeda. Untuk hal ini dapat kamu ambil contoh jika Kota Bandung sebagai pusatnya, gerakangerakan yang menuju ke dan dari kota Bandung sangatlah banyak. Ada pekerja harian, surat kabar (“PR”), pelayan sekolah, rumah sakit, atau pun pelayanan administrasi. Setiap unsur itu mempunyai jarak yang berbeda. Dapat kamu pastikan para pekerja batas terjauhnya ialah batas kabupaten Bandung, pelayanan sekolah SMA sampai kabupaten sekitar Kabupaten Bandung seperti daerah Cianjur, Subang, Garut dan sebagainya, pelayanan perguruan tinggi sampai batas Pulau Jawa, pelayanan rumah sakit dan administrasi sampai wilayah Jawa Barat.
Suatu kota besar seperti Metropolitan daerah hinterland-nya bisa seluas dunia. Contoh: Tokyo, London, New York, Los Angeles dan lain-lain, kotakota metropolitan tersebut bisa merupakan pusat pelayanan tertentu yang hinterlandnya dunia.

Di dalam menentukan kriteria wilayah nodal sama seperti pada wilayah formal, yaitu dapat berbeda-beda tergantung dari tujuan kita. Ketika menarik batas dua atau lebih wilayah harus ditentukan dulu kriterianya secara jelas. Mungkin saja akan terjadi tumpang tindih (overlapping) antara dua wilayah, maka wilayah seperti ini harus dijadikan wilayah tersendiri pula.
Pada gambar 6.9 di atas menjelaskan sebagai berikut: Wilayah yang berwarna putih merupakan daerah yang dilayani kota A, B, atau C. Masingmasing penduduk di wilayah tersebut membelanjakan lebih dari 75% penghasilannya pada kota masing-masing (A, B dan C). Wilayah yang diarsir merupakan daerah yang dilayani oleh dua tempat yaitu sekitar 50% penduduknya membelanjakan 50% penghasilannya ke A dan B, atau ke A dan C, atau ke B dan C. Wilayah yang berarsir overlap merupakan daerah yang dilayani oleh A, B maupun C, yaitu penduduknya membelanjakan kurang dari 50% penghasilannya ke A, B atau C.
B. CONTOH PEWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN FUNGSIONAL
Pengertian pewilayahan baik secara formal maupun fungsional sudah dijelaskan secara rinci pada awal bagian ini. Apabila kamu sudah memahami betul, maka kamu akan lebih mudah untuk memberikan beberapa contoh dari kedua pewilayahan tersebut.
1. Contoh pewilayahan secara formal
Pewilayahan secara formal didasarkan pada gejala atau objek yang ada di tempat tersebut atau pewilayahan berdasarkan administrasi pemerintahan. Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara formal.
1) Daerah pegunungan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri morfologi yaitu suatu daerah yang memiliki ketinggian di atas 600 meter dpl, beda tinggi antara tempa yang rendah dengan tempat yang tinggi lebih dari 500 meter, dan kemiringan lerengnya lebih dari 24%.
2) Lahan pertanian adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri tanaman dan pengolahan lahan. Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan atau tanaman sayuran. Pengolahan lahannya dilakukan secara intensif.
3) Lahan kehutanan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri vegetasi. Vegetasi yang Nampak umumnya vegetasi alam, kanopinya lebat, pohonnya bervariasi, dan tidak ada pengolahan lahan.
4) Perkotaan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri pemukiman dan jaringan jalan. Pemukiman pada umumnya padat dan tersebar secara merata di sekitar jalan. Jaringan jalan yang ada hampir tersebar di seluruh wilayah secara merata dan dapat menjangkau atau menghubungkan semua daerah yang ada di perkotaan.
5) Benua Australia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada hamparan (landas) kontinen dan gugusan kepulauannya. Wilayah yang termasuk benua Australia ialah Australia dan Selandia Baru.
6) Negara Indonesia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada pengakuan internasional pada wilayah hukum Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan segala perubahannya sampai sekarang, dengan batas-batas yang jelas (garis lintang dan garis bujur).
7) Provinsi Jawa Barat adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada undang-undang yang telah ditetapkan, dengan batas-batas yang jelas berupa sungai, punggungan (igir), dan laut.
2. Contoh pewilayahan fungsional (nodal)
Pewilayahan secara fungsional didasarkan pada fungsi, asal usul, dan perkembangannya. Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara fungsional.
1) Wilayah konservasi adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi atau peruntukannya bahwa daerah tersebut sebagai daerah yang harus dipertahankan fungsinya. Fungsi tersebut untuk mempertahankan tanah, atau air, atau flora, atau fauna, atau biodiversity. Misalnya: (1) daerah konservasi hulu sungai Cimanuk yang berfungsi sebagai wilayah yang harus dipertahankan kondisi tanah dan airnya agar kalau terjadi hujan aliran permukaannya terkendali, tidak menimbulkan erosi dan banjir. (2) daerah kraton sebagai daerah konservasi budaya yang berfungsi sebagai daerah yang harus dipertahankan budayanya agar budaya suku bangsa tersebut tidak punah.
2) Kota satelit adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai penyangga agar penduduk dan kegiatannya dapat disebar ke kota-kota kecil yang ada di sekitar kota utama. Pembenahan kota satelit sangat baik untuk menahan laju urbanisasi dan pemerataan pembangunan atau pembentukan pusat pertumbuhan yang baru. Misalnya: (1) kota Bekasi, Tanggerang, dan Bogor sebagai kota satelit Jakarta, yang berfungsi sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota Jakarta. (2) kota Cileunyi, Soreang, Padalarang, dan Lembang sebagai kota satelit Bandung, yang berfungsi sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota Bandung.
3) Zone penyangga adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai pelindung atau penyangga bagi daerah yang lain. Zone ini akan dijadikan sebagai tolok ukur terhadap kerusakan daerah yang akan dilestarikan. Misalnya: (1) hutan mangrove sebagai zone penyangga wilayah pantai dari kerusakan gelombang/abrasi. (2) zone PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat) sebagai zone penyangga wilayah hutan lindung dari kerusakan oleh masyarakat.
4) Wilayah resapan adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah yang akan dijadikan sebagai daerah resapan air hujan. Misalnya: (1) daerah resapan Bandung Utara sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di Kota Bandung. (2) daerah resapan Bopuncur (Bogor, Puncak, dan Cianjur) sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di wilayah Jakarta.
C. PEWILAYAHAN BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFIS
Pewilayahan suatu tempat dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Hal ini bergantung pada kesepakatan atau tujuan yang akan digunakan dalam klasifikasi pewilayahan tersebut. Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis adalah pewilayahan yang didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya berdasarkan atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.
1. Pewilayahan berdasarkan fenomena atmosfer
Fenomena atmosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi pewilayahan berdasarkan iklim, di antaranya berdasarkan posisi matahari dan ketinggian tempat.
a. Pewilayahan iklim berdasarkan posisi matahari
Dasar pewilayahan dengan menggunakan iklim matahari ialah pewilayahan yang ditentukan pada posisi matahari dan sinar matahari yang dapat diterima di permukaan bumi. Garis edar bumi mengelilingi matahari, sumbu bumi miring sekitar 22½0, sehingga terjadi perbedaan iklim di tiap-tiap lokasi yang berbeda.
Berdasarkan posisi bumi pada matahari, maka dapat dibagi menjadi wilayah iklim panas (tropika) yaitu antara 22½0 LU - 22½0 LS, wilayah iklim sedang yaitu antara 22½0 LU – 600 LU dan 22½0 LS – 600 LS, dan wilayah iklim kutub yaitu antara 600 LU – 900 LU dan 600 LS – 900 LS.
Fenomena geografi yang dapat membedakan ketiga wilayah tersebut ialah: wilayah iklim panas (tropika) adalah wilayah yang panas sepanjang tahun, wilayah iklim sedang adalah wilayah yang mengalami panas dan juga mengalami dingin, sedangkan wilayah iklim kutub adalah wilayah yang dinginnya sepanjang tahun.
b. Pewilayahan iklim berdasarkan ketinggian tempat
Tiap-tiap lokasi yang memiliki ketinggian dan morfologi yang berbeda akan memiliki tekanan udara dan luasan daerah yang disinari oleh matahari yang berbeda. Berdasarkan kriteria ketinggian tempat maka dapat dibedakan menjadi wilayah iklim panas yaitu daerah yang memiliki ketinggian antara 0 – 700 meter dpl, wilayah iklim sedang yaitu daerah yang memiliki ketinggian antara 700 – 1500 meter dpl, wilayah iklim sejuk yaitu daerah yang memiliki ketinggian antara 1500 – 2500 meter dpl, wilayah iklim dingin yaitu daerah yang memiliki ketinggian lebih dari 2500 meter dpl, dan wilayah iklim kutub yaitu daerah yang berada di sekitar kutub yang berudara dingin dan tertutup es/salju.
2. Pewilayahan berdasarkan fenomena litosfer
Fenomena litosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan batuan, kemiringan lereng, dan tanah.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena batuan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis batuan yang berbeda, hal ini ada kaitannya dengan proses pembentukan kulit bumi. Berdasarkan batuan dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan tersier dan wilayah bebatuan kuarter. Berdasarkan genesanya dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan magmatik, wilayah bebatuan metamorfik, wilayah bebatuan sedimen (endapan), dan wilayah bebatuan gamping. Berdasarkan kekompakan batuan dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan terkonsolidasi dan wilayah berbatuan tidak terkonsolidasi.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kemiringan lereng
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kemiringan lereng yang berbeda, hal ini ada kaitannya dengan proses dinamika kulit bumi dan sifat batuan. Daerah yang sifat batuannya rigid (keras) jika ada pergerakan kulit bumi akan terjadi patahan dan rekahan, sedangkan pada batuan yang lunak jika ada pergerakan kulit bumi akan terjadi lipatan dan punggungan.
Berdasarkan fenomena tersebut maka permukaan bumi dapat dibedakan wilayah hampir datar (kemiringan lereng < 2%), wilayah agak miring (kemiringan lereng antara 2-7%), wilayah miring (kemiringan lereng antara 7-12%), wilayah agak curam ((kemiringan lereng antara 12-18%), wilayah curam (kemiringan lereng 18-24%), dan wilayah sangat curam (kemiringan lereng > 24%).
c. Pewilayahan berdasarkan fenomena tanah
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis tanah yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan faktor iklim, organisme, batuan, topografi, dan waktu.
Berdasarkan genesisnya tanah dapat dibedakan menjadi wilayah tanah mineral dan wilayah tanah organik. Berdasarkan tekstur tanah dapat dibedakan menjadi wilayah tanah berpasir, wilayah tanah berdebu, dan wilayah tanah berlempung (clay). Berdasarkan kedalaman tanah dapat dibedakan menjadi wilayah tanah dalam dan wilayah tanah dangkal (litosol). Berdasarkan perkembangannya dapat dibedakan menjadi wilayah tanah baru (seperti regosol) dan wilayah tanah yang telah mengalami perkembangan (seperti latosol, kambisol, podsolik, mediteran, dan yang lainnya).
3. Pewilayahan berdasarkan fenomena hidrosfer
Fenomena hidrosfer yang akan dijadikan dasar untuk klasifikasi berdasarkan air permukaan, densitas air, dan kedalaman air tanah.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena air permukaan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki air permukaan yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh keadaan morfologi, curah hujan, dan kondisi batuan.
Berdasarkan daerah aliran sungai dapat dibedakan menjadi wilayah hulu sungai, wilayah tengah sungai, dan wilayah hilir sungai. Berdasarkan genangan air dapat dibedakan menjadi wilayah tangkapan air, wilayah aliran sungai, wilayah danau/waduk, wilayah rawa, dan wilayah laut. Berdasarkan kemampuan menampung air hujan dapat dibedakan menjadi wilayah banjir dan wilayah berdrainase baik.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena density air
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki density air yang berbeda. Hal ini karena dipengaruhi oleh kandungan mineral yang ada pada air.
Berdasarkan density air daerah di permukaan bumi dapat dibedakan menjadi wilayah perairan laut (asin), wilayah perairan payau, dan wilayah Perairan darat (tawar).
c. Pewilayahan berdasarkan fenomena kedalaman air tanah
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kedalaman air yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, batuan, kemiringan, dan vegetasi penutup lahan. Berdasarkan kedalaman air tanah daerah di permukaan bumi dapat dibedakan menjadi wilayah air tanah dangkal, wilayah air tanah dalam, dan wilayah mata air.
4. Pewilayahan berdasarkan fenomena biosfer
Fenomena biosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan vegetasi dan fauna.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena vegetasi
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki vegetasi yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, suhu, kelembaban, ketersediaan air, drainase, tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, kejenuhan basa, pH, bahan organik, salinitas, alkalinitas, kedalaman sulfidik, lereng, bahaya erosi, genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.
Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Boreal, wilayah Paleotropik (yang terdiri atas Afrikan, Indo-Melayu, dan Polynesia), wilayah neotropikal, wilayah Afrika Selatan, wilayah Australia, dan wilayah Antartik. Berdasarkan lebar daun dapat dibedakan menjadi wilayah vegetasi berdaun lebar dan wilayah vegetasi berdaun jarum. Berdasarkan pemanfaatannya dapat dibedakan menjadi wilayah hutan lindung, wilayah hutan produksi, wilayah hutan konservasi, wilayah pertanian (wilayah lahan basah seperti padi sawah dan wilayah lahan kering seperti hortikultura), wilayah pemukiman, wilayah terbuka hijau, wilayah industri, dan lainnya. Berdasarkan umur tanaman dapat dibedakan menjadi wilayah tanaman tahunan dan wilayah tanaman musiman.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena fauna
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki hewan/binatang yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kondisi iklim, geologi sejarah, dan vegetasi.
Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Paleartik, wilayah Ethiopian (Afrika), wilayah Oriental, wilayah Australia, wilayah Neoarctik, dan wilayah Neotropikal. Berdasarkan kelangkaan hewan/binatang dapat dibedakan menjadi wilayah hewan yang dilindungi dan wilayah hewan budidaya (ternak/penggembalaan). Berdasarkan postur tubuh hewan/binatang dapat dibedakan menjadi wilayah peternakan besar, wilayah peternakan sedang, dan wilayah peternakan kecil. Berdasarkan habitat ikan dapat dibedakan menjadi wilayah ikan tawar, wilayah ikan payau, dan wilayah ikan laut.
5. Pewilayahan berdasarkan fenomena antroposfer
Fenomena antroposfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan administratif, kependudukan, teknologi, dan lainnya.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena administratif
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki luas dan batas administrative yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan dan kekuasaan yang dimiliki oleh masyarakat suatu bangsa.
Berdasarkan administrasi pemerintahan dapat dibedakan menjadi wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah kabupaten/kota, wilayah desa/kelurahan, wilayah kampung/RW, dan wilayah RT. Berdasarkan administrasi pengelolaan dan kerjasama internasional dapat dibedakan menjadi wilayah teritorial, wilayah landas kontinen, wilayah zone ekonomi eksklusif, wilayah laut bebas, dan wilayah jalur internasional.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kependudukan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena kependudukan yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh jumlah, usia, dan jumlah pasangan usia subur (PUS).
Berdasarkan jumlah penduduk dapat dibedakan menjadi wilayah megapolitan, wilayah metropolitan, wilayah kota, dan wilayah kota kecil. Berdasarkan pendapatan dapat dibedakan menjadi wilayah kaya, wilayah sedang, dan wilayah miskin. Berdasarkan mata pencaharian dapat dibedakan menjadi wilayah industri, wilayah jasa, dan wilayah agraris.
c. Pewilayahan berdasarkan fenomena teknologi
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena penguasaan teknologi yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan, penguasaan dan ilmu yang dimiliki berbeda. Berdasarkan penguasaan teknologi dapat dibedakan menjadi wilayah berteknologi maju, wilayah berteknologi konvensional, dan wilayah berteknologi terbelakang.
D. PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN
Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah yang perkembangannya sangat pesat dan menjadi pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi perkembangan daerah-daerah di sekitarnya. Suatu wilayah dapat menjadi pusat pertumbuhan wilayah, apabila wilayah tersebut mempunyai berbagai aktivitas yang mampu mempengaruhi daerah sekitarnya. Pusat-pusat wilayah pertumbuhan tersebut dapat berupa wilayah kecamatan, kabupaten, kota, atau provinsi. Melalui pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan terjadi suatu proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya. Sebagai contoh, Jakarta merupakan pusat pertumbuhan bagi Pulau Jawa; Kota Bandung yang berkembang sangat pesat, secara langsung mempengaruhi kota-kota yang ada di sekitarnya seperti Cimahi, Padalarang, Soreang, Ujung Berung, Rancaekek, Lembang. Bahkan lebih luas lagi Garut, Cianjur, Subang, Sumedang. Pesatnya pertumbuhan kota Bandung pada akhirnya harus memperluas wilayahnya ke Ujung Berung, sebagian wilayah Cimahi dan wilayah-wilayah lainnya yang merupakan bagian dari wilayah kabupaten Bandung sebelumnya.
Pengembangan kawasan-kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan tingkatan atau skalanya berbeda-beda. Ada yang berskala nasional, regional atau daerah. Pusat pertumbuhan berskala nasional misalnya pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia contoh Kota Surabaya, Makassar dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur. Medan sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Barat. Pusat-pusat pertumbuhan regional atau daerah seperti “JABOTABEK” (Jakarta-Bogor-Tanggerang-Bekasi), “BANDUNG RAYA” , Segi Tiga “SIJORI” (Segi Tiga Singapura-Johor-Riau), “GERBANG KERTOSUSILA” (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).
Adapun pendekatan yang dapat kamu lakukan untuk mengenali lebih jauh pusat-pusat pertumbuhan tersebut sebagai berikut.
1. Teori Tempat yang Sentral (Central Place Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Walter Cristaller pada tahun 1933. Menurut teori ini ada tiga pertanyaan yang harus dijawab tentang kota atau wilayah, yaitu pertama, apakah yang menentukan banyaknya kota; kedua apakah yang menentukan besarnya kota; dan ketiga, apakah yang menentukan persebaran kota.
Menurut Christaller ada konsep yang disebut jangkauan (range) dan ambang (threshold). Range adalah jarak yang perlu ditempuh orang untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja. Adapun Threshold adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Dalam teori ini diasumsikan pada suatu wilayah datar yang luas dihuni oleh sejumlah penduduk dengan kondisi yang merata. Di dalam memenuhi kebutuhannya, penduduk memerlukan berbagai jenis barang dan jasa, seperti makanan, minuman, alat-alat rumah tangga, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Untuk memperoleh kebutuhan tersebut penduduk harus menempuh jarak tertentu dari rumahnya. Jarak tempuh tersebut disebut Range.
Di sisi lain pihak penyedia barang dan jasa baik pertokoan maupun pusatpusat pelayanan jasa untuk memperoleh keuntungan yang maksimal, maka mereka harus paham benar berapa banyak jumlah minimal penduduk (calon konsumen) yang diperlukan bagi kelancaran dan kesinambungan suplai barang atau jasa agar tidak mengalami kerugian. Dengan kata lain mereka harus memilih lokasi yang strategis, yaitu sebuah pusat pelayanan berbagai kebutuhan penduduk dalam jumlah partisipasi yang maksimum. Berdasarkan kepentingan ini maka untuk jenis barang kebutuhan dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Threshold tinggi, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kerugian besar karena jenis barang atau jasa yang dijual adalah barang-barang mewah, seperti: kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang-barang lainnya yang memang harganya relatif mahal dan sulit terjual. Untuk jenis-jenis barang seperti ini maka diperlukan lokasi yang sangat sentral seperti di kota besar yang relatif terjangkau oleh penduduk dari daerah sekitarnya dan terpenuhi jumlah penduduk minimal untuk menjaga kesinambungan suplai barang.
b. Threshold rendah, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kecil atau tidak memerlukan konsumen terlalu banyak untuk terjualnya barangbarang, karena penduduk memang membutuhkannya setiap hari. Untuk jenis barang-barang seperti ini maka lokasi penjualannya dapat ditempatkan sampai pada kota-kota atau wilayah kecil.

Dari bentuk kebutuhan dan pelayanan di atas maka muncullah istilah tempat yang sentral (Central Place Theory), yaitu suatu lokasi yang senantiasa melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada suatu tempat yang terpusat (sentral). Tempat ini memungkinkan partisipasi manusia yang jumlahnya besar baik mereka yang terlibat dalam aktivitas pelayanan maupun yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang dihasilkannya. Menurut teori ini, tempat yang sentral merupakan suatu titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam. Daerah segienam ini merupakan wilayahwilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral tersebut.

Tempat yang sentral dalam kenyataannya dapat berupa kota-kota besar, pusat perbelanjaan atau mall, super market, pasar, rumah sakit, sekolah, kampus-kampus perguruan tinggi, ibukota provinsi, kota kabupaten dan sebagainya. Masing-masing tempat yang sentral tersebut memiliki pengaruh atau kekuatan menarik penduduk yang tinggal di sekitarnya dengan daya jangkau yang berbeda. Misalnya, pusat kota provinsi akan menjadi daya tarik bagi penduduk dari kota-kota kabupaten, sementara kota kabupaten menjadi daya tarik bagi penduduk dari kota-kota kecamatan, dan kota kecamatan menjadi penarik bagi penduduk dari desa-desa di sekitarnya. Demikian pula halnya dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit maupun pusat pendidikan. Sehingga nampak terdapat tingkatan (hierarki) tempat yang sentral.
Selain hierarki berdasarkan besar kecilnya wilayah atau pusat-pusat pelayanan seperti telah dikemukakan di atas, hierarki tempat yang sentral digunakan pula dalam merencanakan suatu lokasi kegiatan seperti pusat perniagaan atau pasar, sekolah, pusat rekreasi, dan lainnya.
Tempat yang sentral dan daerah yang dipengaruhinya (komplementer), pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu hierarki 3 (K=3), hierarki 4 (K=4), dan hierarki 7 (K=7). Adapun secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Hierarki K=3, merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang selalu menyediakan bagi daerah sekitarnya, sering disebut Kasus Pasar Optimal. Wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi sepertiga bagian dari masing-masing wilayah tetangganya.

b. Hierarki K=4, wilayah ini dan daerah sekitarnya yang terpengaruh memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Tempat sentral ini disebut pula situasi lalu lintas yang optimum. Situasi lalu lintas yang optimum ini memiliki pengaruh setengah bagian di masingmasing wilayah tetangganya.

c. Hirarki K=7, wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) masing-masing wilayah tetangganya. Wilayah ini disebut juga situasi administratif yang optimum. Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.


Pengaruh tempat yang sentral dapat diukur berdasarkan hirarki tertentu, dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya.
2. Teori kutub pertumbuhan
Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory) disebut juga sebagai teori pusat pertumbuhan (Growth Centres Theory). Teori ini dikemukakan oleh Perroux pada tahun 1955. Dalam teori ini dinyatakan bahwa pembangunan kota atau wilayah di manapun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi mucul di tempat-tempat tertentu dengna kecepatan dan intensitas yang berbeda-beda. Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan tersebut dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan. Dari kutub-kutub tersebut selanjutnya proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya, atau ke pusat-pusat yang lebih rendah.
Setelah Perang Dunia Kedua (PD II) banyak negara-negara yang terlibat perang mengalami kemunduran ekonomi. Untuk membangun kembali Negara dikembangkan konsep pembangunan wilayah atau kota yang disebut spread & trickling down (penjalaran dan penetesan) serta backwash & polarization. Konsep tersebut berasal dari pengembngan industri untuk meningkatkan pendapatan nasional kasar (Gros National Product = GNP). Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan investasi pada satu kota tertentu yang diharapkan selanjutnya meningkatkan aktivitas kota sehingga akan semakin lebih banyak lagi melibatkan penduduk dan pada akhirnya semakin banyak barang dan jasa yang dibutuhkan. Namun demikian konsep ini kurang menunjukkan keberhasilan yang berarti. Karena cukup banyak kasus justru hanya menguntungkan kota. Kota yang diharapkan tadinya memberikan pengaruh kuat pula pada pedesaan untuk ikut berkembang bersama, kenyataannya pedesaan sering dirugikan, sehingga yang terjadi malah meningkatkan arus urbanisasi dari dari desa ke kota dan memindahkan kemiskinan desa ke kota.
3. Potensi daerah setempat
Teori pusat pertumbuhan lainnya juga dikenal “Potential Model”. Konsepnya adalah bahwa setiap daerah memiliki potensi untuk dikembangkan, baik alam maupun manusianya. Sumber daya seperti luas lahan yang terdapat di suatu daerah merupakan potensi untuk dikembangkan misalnya untuk pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, rekreasi atau wisata dan usaha-usaha lainnya.
Mengingat setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda, maka corak pengembangan potensi daerah itupun berbeda-beda pula. Misalnya, suatu daerah yang awalnya dikembangkan sebagai daerah pertanian tentunya akan menunjukkan pola yang berbeda dengan suatu daerah yang dikembangkan sebagai daerah perindustrian atau lainnya. Hal tersebut dapat kamu identifikasi seperti dari aspek tata guna lahan maupun kegiatan ekonomi penduduknya.
4. Konsep agropolitan
Konsep pusat pertumbuhan lainnya adalah yang diperkenalkan oleh Friedman (1975). Menurut konsep ini, perlunya mengusahakan pedesaan untuk lebih terbuka dalam pembangunan sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota” di pedesaan atau di daerah pertanian (agropolis). Melalui pengembangan ini diharapkan penduduk di pedesaan mengalami peningkatan pendapatannya serta memperoleh berbagai fasilitas atau prasarana sosial ekonomi yang dapat dijangkau oleh penduduk pedesaan tersebut. Dengan demikian mereka mempunyai kesempatan yang sama pula dalam meningkatkan kesejahteraannya sebagaimana yang dialami oleh penduduk perkotaan. Hal tersebut sangat berdampak baik terutama dalam mencegah terjadinya migrasi atau urbanisasi yang besar-besaran ke kota yang sering membawa dampak negatif bagi pembangunan di kota.
Perkembangan yang dialami setiap daerah tentunya sangat berbeda. Hal ini bergantung pada potensi daerah, lokasi, dan sarana transportasi, serta sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Untuk mengidentifikasi wilayah pertumbuhan didasarkan pada: (1) pertumbuhan ekonomi dengan cara melihat angka pertumbuhan ekonomi dari satu waktu ke waktu berikutnya; (2) laju pertumbuhan penduduk dengan cara melihat angka pertumbuhan penduduk dari waktu ke waktu; (3) perkembangan pemukiman dengan cara melihat perkembangan perubahan penggunaan lahan dari waktu ke waktu; (4) tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat dengan cara melihat perkembangan tingkat pendidikan dari waktu ke waktu; (5) penggunaan teknologi dengan cara melihat perkembangan kemampuan teknologi yang digunakan; (6) budaya masyarakat dengan cara melihat budaya yang berkembang dalam masyarakat. Cara menentukan batas wilayah pertumbuhan tidak dapat dilakukan di lapangan tetapi harus dilakukan melalui analisis peta. Langkah-langkah menentukan batas-batas pertumbuhan wilayah ialah sebagai berikut.
1) Siapkan peta rupabumi atau peta topografi dengan skala yang sesuai dengan kebutuhan atau peta geografis berskala kecil.
2) Buat peta dasar yang hanya memuat simbol batas wilayah, sungai, jalan, nama tempat, dan lokasi pemukiman.
3) Tentukan kriteria pertumbuhan yang akan digunakan, apakah berdasarkan tingkat ekonomi, penduduk, pendidikan, atau budaya.
4) Tentukan lokasi/pusat pertumbuhan.
5) Analisis data seri yang tersedia, kemudian hitung angka pertumbuhannya.
6) Angka pertumbuhan yang diperoleh dari tiap-tiap lokasi/pusat pertumbuhan kemudian digambar sesuai dengan besaran angka pertumbuhannya.
Batas wilayah pertumbuhan tersebut dapat dibuat pada daerah yang sempit misalnya wilayah kecamatan atau wilayah kabupaten sampai pada wilayah yang lebih luas yaitu provinsi atau negara. Angka pertumbuhan yang dialami oleh suatu wilayah akan dijadikan dasar dalam penyusunan pengembangan wilayah pembangunan yang disusun dalam bentuk Rencana Tata Ruang (RTR).
E. PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN DI INDONESIA
Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh. Pada REPELITA II tahun 1974-1978, sistem pembangunan Indonesia telah dicanangkan. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan. Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makasar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi empat region utama yaitu:
1)  Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama Kota Medan terdiri atas:
a)  Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera Utara.
b) Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, dengan pusatnya di Pakanbaru.
2) Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta. Wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang.
b) Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.
c) Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat, yang pusatnya di Pontianak.
3)  Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama Surabaya, wilayah ini terdiri atas:
a)  Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan Bali yang pusatnya di Surabaya.
b)  Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di Balikpapan dan Samarinda.
4)  Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung Pandang atau Makasar, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, yang pusatnya di Makasar
b) Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, yang pusatnya di Menado.

c) Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku (termasuk Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.
Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi.
Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai berikut:
1)  Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas industri yang tidak tertampung di Jakarta.
2) Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah ini dikembangkan pusat aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil. Untuk konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis di pusatkan di wilayah-wilayah kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan Sumedang.
3)  Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah ini meliputi daerah kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
4) Wilayah Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai produksi pangan (beras/padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah dataran rendah pantai utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang. Pusatnya Kota Karawang.
5) Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan sebagai pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk keperluan tersebut, pelabuhan Cirebon ditingkatkan fungsinya untuk menampung kelebihan arus keluar masuk barang dari pelabuhan Tanjung Priok.
6)  Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini berpusat di Kota Serang dan Cilegon, terdiri atas 4 zone yaitu Bagian Utara diutamakan untuk perluasan dan intensifiksi areal pesawahan teknis, selatan untuk wilayah perkebunan dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon dikembangkan sebagai pusat industri berat (besi baja).
Ringkasan
Wilayah adalah kesatuan daerah yang memiliki keseragaman gejala atau fenomena baik berupa fisikal, sosial, atau budaya sehingga dapat dibedakan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Wilayah di permukaan bumi dapat dibedakan menjadi wilayah formal dan wilayah fungsional.
Pewilayahan atau regionalisasi di dalam geografi adalah suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Pembuatan suatu region ialah menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan tempat-tempat yang memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu kelompok.
Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis adalah pewilayahan yang didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya berdasarkan atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.
Menentukan batas wilayah pertumbuhan dapat dilakukan dengan cara mengkaji pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, perkembangan pemukiman, tingkat pendidikan dan pengetahuan, penggunaan teknologi, dan budaya masyarakat.
Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain di sekitarnya.
Melalui pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan terjadi suatu proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya.
Teori mengenai pusat-pusat pertumbuhan antara lain, Teori Tempat yang Sentral (Central Place Theory); Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory) disebut juga sebagai teori pusat pertumbuhan (Growth Centres Theory); Teori pusat pertumbuhan Potential Model; Konsep Agropolitan.
Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya dengan harapan dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh.
Glosarium
Compage :                   konsep wilayah yang didasarkan atas dominannya aktivitas manusia sebagai unsur
pembatas.
Delimitasi :                  cara-cara penentuan batas terluar suatu wilayah untuk tujuan tertentu.
Heartland area :         daerah yang kenampakan dari suatu criteria tertentu sangat jelas kenampakannya.
Kawasan :                    bagian dari wilayah yang digunakan untuk suatu fungsi tertentu, misalnya dalam suatu wilayah pedesaan terdapat kawasan perkampungan, kawasan pertanian, kawasan kehutanan.
Konsep agropolis :       konsep wilayah yang mengusahakan pedesaan untuk lebih terbuka dalam pembangunan sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota” di pedesaan atau di daerah pertanian.
Pewilayahan (Regionalisasi): suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama.
Poligon :                      segi banyak
Range :                        jarak yang perlu ditempuh orang untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja.
Region formal :           region uniform dan bersifat statis, yaitu suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan termasuk kedalamnya kenampakan fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan, dan sebagainya.
Region fungsional atau region nodal: bersifat dinamis ditandai oleh adanya gerakan dari dan ke pusat. Pusat tersebut disebut sebagai node.
Region :                       dalam pengertian geografi, wilayah merupakan kesatuan alam yaitu alam yang serba sama atau homogen atau seragam, dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta kebudayaannya yang serba sama yang mempunyai cirri (kekhususan) yang khas, sehingga wilayah tersebut bisa dibedakan dari wilayah yang lain.
Treshold :                    jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan suplai barang.
Tugas mandiri
Buatlah kelompok di dalam kelas Anda, kemudian kerjakan tugas berdasarkan ketentuan-ketentuan berikut!
1.    Buatlah denah/peta perkembangan wilayah desa/kelurahan atau kecamatan di tempat kamu tinggal. Buatlah sebanyak 2 buah denah/peta.
2.    Denah/peta pertama untuk menggambarkan keadaan wilayah sekitar tahun 1980 – 1990. Sedangkan denah/peta kedua digunakan untuk menggambarkan keadaan wilayah pada saat ini.
3.    Carilah informasi tentang objek-objek geografi yang ada pada tahun 1980 – 1990 kepada orangtua kamu, atau siapa saja yang dianggap banyak mengetahui kondisi daerahmu saat itu.

4.    Selain dalam bentuk peta, informasikan perkembangan wilayah tersebut dalam bentuk tabel seperti contoh di bawah ini.


Kegiatan kelompok
Agar terdapat kesinambungan dengan tugas, maka buatlah tugas kelompok tersebut dalam bentuk makalah atau paper sebagai tugas mandiri.
UJI KOMPETENSI
I. Soal Latihan
Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang tepat!
1.   Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen ....
a. ruang dan waktu                                   d. ekonomi dan sosial
b. sosial dan budaya                                 e. politik dan ekonomi
c. biotik dan abiotik
2.   Pada dasarnya wilayah di permukaan bumi terbentuk karena adanya ....
a. perbedaan karakteristik tertentu
b. perbedaan struktur ekonomi
c. perbedaan struktur sosial
d. persamaan karakteristik
e. persamaan struktur sosial
3.  Kalau kita mengatakan bahwa di ibukota kabupaten terdapat mall, layanan administrasi pemerintahan, lapangan olah raga, sarana sosial, pendidikan, rumah sakit, dan lain-lain. Pernyataan tersebut berarti sedang membicaraka ....
a. ruang                                                     d. kawasan
b. keruangan                                             e. pewilayahan
c. wilayah
4.   Wilayah Indonesian sebagian besar (79%) terdiri atas lautan. Pernyataan ini menunjukkan ....
a. wilayah fungsional                                d. lokasi Indonesia
b. wilayah formal                                      e. wilayah Nusantara
c. kawasan Indonesia
5.   Contoh perwilayahan berdasarkan fenomena fisik di antaranya ....
a. wilayah pedesaan                                 d. wilayah pegunungan
b. wilayah pertanian                                 e. wilayah wisata
c. wilayah objek wisata
6.   Wilayah suku Badui di Banten. Pernyataan ini menunjukkan ....
a. wilayah formal
b. wilayah transisi
c. wilayah fungsional
d. wilayah fungsional berdasarkan budaya
e. wilayah formal berdasarkan budaya
7.   Di bawah ini merupakan batas yang digunakan untuk wilayah formal, kecuali ....
a. sungai                                                    d. selat atau laut
b. punggungan (igir)                                 e. pemukiman
c. parit
8.  Kota yang berkembang dari potensi yang dimiliki oleh alam yang ada di sekitarnya, dinamakan kota ....
a. kota organik                                          d. kota satelit
b. kota industri                                          e. kota metropolitan
c. kota tani
9.  Model pertumbuhan yang berkembang karena potensi yang dimiliki oleh daerah itu sendiri disebut ....
a. christaller models                                 d. threshold models
b. agropolitan models                               e. pole models
c. potential models
10. Salah satu cara untuk mengkaji potensi daerah ialah dengan ....
a. evaluasi neraca ekonomi
b. evaluasi kemampuan lahan
c. evaluasi angkatan kerja
d. evaluasi sumber daya alam
e. evaluasi partisipasi pendidikan
11. Situasi yang harus dipertahankan agar terjadi keseimbangan suplai barang dan jasa disebut ....
a. senjang                                                              d. congestion
b. range                                                                 e. gap
c. threshold
12. Salah satu faktor yang menunjang pertumbuhan suatu wilayah ialah ....
a. penduduk yang banyak
b. tenaga kerja
c. jarak sarana transportasi
d. stok barang atau jasa
e. tata ruang
13. Barang yang memiliki threshold tinggi di antaranya adalah ....
a. pakaian                                                                         d. kendaraan
b. pangan                                                              e. peralatan dapur
c. elektronik
14. Teori yang menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda, diperkenalkan oleh ....
a. Newton                                                              d. Place
b. Perroux                                                             e. Boudeville
c. Fuctional
15. Perluasan wilayah melalui pemberian investasi yang lebih besar pada suatu daerah sehingga akan merangsang daerah lain untuk tumbuh dan berkembang, dikenal dengan istilah ....
a. spread                                                               d. backwash
b. tricking down                                                    e. polarization
c. backshore
16. Proses pembangunan yang memiliki prinsip desentralisasi dan mengikutsertakan sebagian besar penduduk pedesaan dalam pembangunan, merupakan konsep pengembangan wilayah ....
a. agropolitan                                                       d. desentralisi
b. kosmopolitan                                                    e. polarization
c. metropolitas
17. Tujuan pengembangan agropolitan adalah ....
a. masyarakat maju dan terdidik
b. masyarakat industri maju
c. masyarakat tani dan terbuka
d. masyarakat mandiri dan berdikari
e. masyarakat gotong royong
18. Wilayah yang harus dilindungi agar mempunyai fungsi untuk melestarikan dan mempertahankan kondisi tanah, air, flora, fauna, atau biodiversity. Termasuk ....
a. zone penyangga                                                d. daerah resapan
b. daerah konservasi                                             e. wilayah produksi
c. wilayah hutan
19. Hinterland suatu kota disebut juga ....
a. kawasan industri                                               d. kota satelit
b. kawasan pertanian                                           e. suburban fringe
c. kawasan perdagangan
20. Jawa Barat merupakan daerah pengembangan yang menginduk pada pusat pertumbuhan kota ....
a. Medan                                                               d. Bandung
b. Palembang                                                        e. Banten
c. Jakarta
II. Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara tepat!
1. Jelaskan perbedaan antara ruang, lokasi, daerah, wilayah, dan kawasan!
2. Jelaskan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!
3. Mengapa tiap-tiap daerah memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda?
4. Mengapa wilayah administratif disebut wilayah formal?
5. Mengapa daerah penyangga dikategorikan sebagai wilayah fungsional?
6. Mengapa agropolitan dianggap sebagai salah satu cara untuk membentuk pusat pertumbuhan?
7. Jelaskan apa yang akan dikembangkan pada agropolitan!
8. Jelaskan konsep pusat pertumbuhan yang dikembangkan oleh Perroux!
9. Bagaimana teori Von Thunen dalam pengembangan wilayah?
10. Bagaimana cara menentukan batas wilayah pertumbuhan?
Refleksi

Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang belum Anda pahami? Jika ada, maka materi apakah yang betul-betul belum Anda pahami tersebut? Coba dipelajari kembali, sehingga proses belajar Anda tuntas. Apabila masih menemui kesulitan mengenai materi tersebut, diskusikanlah bersama temanteman Anda atau tanyakan kepada guru. Jika sudah betul-betul Anda pahami, silahkan untuk melanjutkan pada pembelajaran bab selanjutnya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar