(Sumber: Koleksi Zul Afdi Umar, 2007)
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:
• merumuskan pengertian konsep wilayah dan pewilayahan
• menentukan batas-batas wilayah pertumbuhan
• mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan
• menjelaskan teori-teori pusat pertumbuhan
•
menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia
Pada bab ini, kamu akan mempelajari tentang wilayah. Pokok
bahasan ini sangat penting kamu pahami dalam mempelajari geografi. Sebagaimana kamu
ketahui, bahwa fenomena geosfer yang menjadi objek kajian geografi memperlihatkan
adanya keanekaragaman wilayah sebagai hasil interelasinya dalam ruang. Suatu
wilayah dengan karakteristiknya, berarti memiliki kekuatan sebagai potensi yang
dapat dikembangkan untuk mendukung kehidupan manusia yang terdapat di dalamnya.
Seperti, kekuatan politik suatu negara, kelompokkelompok bahasa, produksi
sumber daya alam, kemajuan sumber daya manusia, dan lain-lain. Dengan demikian,
pengetahuan tentang wilayah diperlukan untuk membantu menentukan pendekatan
(metode) terhadap pemanfaatan wilayah yang tepat. Menurut Sutami, ilmu wilayah
mempelajari wilayah, khususnya sebagai suatu sistem yang menyangkut hubungan
interaksi dan interdependensi subsistem utama ekosistem dan subsistem utama
sosial sistem, serta hubungannya dengan wilayah-wilayah lain. Hubungan tersebut
dalam rangka membentuk kesatuan wilayah guna pengembangan dan penjagaan
kelestarian wilayah.
Agar kamu mampu mengenali dan memahami karakteristik tersebut,
maka wawasan pengetahuan kamu harus dilandasi oleh konsep wilayah yang matang. Setelah
mempelajari bab ini, kamu diharapkan memiliki kompetensi dalam menerapkan
konsep wilayah dan pewilayahan, menentukan batas-batas wilayah pertumbuhan,
mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan, menjelaskan teoriteori pusat
pertumbuhan, dan menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia.
Kata Kunci : Wilayah,
pewilayahan, pusat pertumbuhan
A. KONSEP WILAYAH
Banyak istilah yang sepintas hampir sama dengan wilayah.
Kesalahan penggunaan istilah lain yang diidentikkan dengan pengertian wilayah,
sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, di antara
istilah-istilah yang digunakan tersebut jelas sangat berbeda. Istilah yang
dimaksud misalnya, lokasi, daerah, atau kawasan. Apakah kamu termasuk yang menggunakan istilah-istilah tersebut
untuk suatu pengertian yang sama dengan wilayah? Mari kita pahami satu-persatu
istilah-istilah tersebut!
Kalau kamu membicarakan tempat terjadinya suatu gejala atau
fenomena, maka kamu sedang membicarakan lokasi. Contoh lokasi pabrik, maka akan membicarakan tempat dimana
pabrik itu didirikan. Lokasi banjir, maka akan membicarakan tempat dimana air
itu menggenangi.
Akan tetapi, jika kamu membicarakan tempat yang berhubungan
dengan lokasi dan situasi ruang yang ada di tempat tersebut, maka Anda sedang membicarakan
daerah. Contoh
daerah pesisir, maka akan membicarakan tempat yang dekat dengan laut, udaranya
agak panas, banyak pohon kelapa, dan lain-lain. Daerah pedesaan, maka akan
membicarakan tempat dengan aktivitas penduduk agraris (pertanian), pepohonan,
kesejukan, dan kenyamanan. Daerah rawan gempa, maka akan membicarakan tempat
yang sering terjadi gempa, jenis dan kekuatan gempa, serta dampak gempa pada
masyarakat di sekitarnya.
Adakalanya, Anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan penggunaan
dan peruntukan tertentu, maka Anda sedang membicarakan kawasan. Dapat dikatakan bahwa
kawasan merupakan bagian dari wilayah. Misalnya dalam suatu wilayah pedesaan
terdapat kawasan perkampungan, kawasan pertanian, kawasan kehutanan. Demikian
pula pada wilayah perkotaan terdapat kawasan permukiman, kawasan perkantoran,
kawasan perniagaan, kawasan industri, kawasan rekreasi dan sebagainya.
Sedangkan pengertian wilayah itu sendiri merupakan suatu tempat di permukaan bumi yang
memiliki karakteristik tertentu yang khas, yang membedakan diri dari
wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Dalam studi geografi, pengertian wilayah
merupakan suatu region. Contoh:
wilayah pemukiman, maka dapat dibedakan dengan wilayah perdagangan walaupun
mungkin di dalamnya terdapat aktivitas pertanian; wilayah industri, maka dapat
dibedakan dengan wilayah yang nonindustri, misalnya pertanian walaupun mungkin
di dalamnya terdapat perumahan-perumahan penduduk.
Karakter terpenting yang harus dimiliki sebagai suatu wilayah,
yaitu terdapatnya homogenitas tertentu yang khas. Karakteristik yang khas ini
dapat berupa aspek fisis (alam), aspek kultural (budaya dan manusianya), maupun
perpaduan antara berbagai aspek yang dapat menjadikan wilayah tersebut memiliki
homogenitas. Berdasarkan aspek fisik, kekhususan wilayah dapat terjadi karena
adanya perbedaan faktor alam, misalnya keterbatasan sumber daya alam.
Berdasarkan aspek sosial budaya, kekhususan wilayah dapat disebabkan perbedaan
faktor manusia, misalnya kebudayaan dan penguasaan teknologi yang dimiliki
manusia dapat menjadikan suatu wilayah lebih maju. Dengan demikian, suatu
wilayah atau region adalah suatu komplek keruangan atau komplek teritorial yang
terdiri atas penyebaran gejala-gejala yang berbeda sesamanya, yang
mengungkapkan suatu keseluruhan aspek tertentu (fisik maupun kultural) sebagai
ruang geografi.
Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas
komponen biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (air, udara, tanah).
Seluruh komponen tersebut akan berinteraksi dalam suatu wilayah. Interaksi antarkomponen
tersebut akan menyebabkan terjadinya perbedaan antara wilayah yang satu dan
wilayah lainnya, baik dari segi ukuran maupun karakteristik wilayah.
Wilayah atau region ini merupakan wilayah geografi yang
ukurannya bervariasi, dari yang sangat luas sampai yang terbatas. Dari
pengertian tersebut, wilayah dapat pula dibedakan sebagai berikut:
1) Pengertian
internasional: wilayah dapat meliputi beberapa negara yang mempunyai kesatuan
alam dan kesatuan manusia, misalnya: wilayah Asia Tenggara, wilayah Asia Timur,
wilayah Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa Barat, Eropa Timur dan sebagainya.
2) Pengertian
nasional: wilayah merupakan sebagian dari negara, tetapi bagian tersebut
mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: Pantai Timur Sumatera,
Pantai Utara Jawa, Dataran Tinggi Bandung, dan sebagainya.
Itulah sebabnya mengapa konsep tentang wilayah ini penting
dipelajari dalam geografi. Karena, konsep wilayah merupakan salah satu konsep
dasar geografi yang diperlukan untuk memahami dan menganalisis interaksi
keruangan, gerakan orang, barang dan jasa, serta perubahan-perubahan yang
terjadi sebagai hasil interaksi antara manusia dan alam.
Secara umum, konsep wilayah dapat ditinjau dari beberapa aspek.
Dalam ilmu geografi, wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu wilayah formal
(formal region) dan wilayah fungsional (functional
region). Apa yang dimaksud dengan keduanya? Secara
lebih rinci akan diuraikan sebagai berikut.
1. Wilayah formal
Wilayah formal disebut juga wilayah uniform, yaitu suatu
wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya kenampakan
kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan,
penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara terpisah maupun
berupa gabungan dari berbagai aspek. Karena itu, wilayah yang demikian,
mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan dengan pola umum dari
aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan, dan bentuk-bentuk
penggunaan lahan lain yang relatif tetap. Karena itu, wilayah formal lebih
bersifat statis. Misalnya,
lembah sungai yang dicirikan oleh daerah alirannya, di kota besar daerah CBD (Central Bussiness District), zone permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan region
formal.
Tiap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas
misalnya, aliran sungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan
laut. Tetapi ada juga wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas misalnya
batas wilayah pedesaan, batas wilayah hutan hujan tropika, dan batas wilayah
konservasi. Akan tetapi, dalam konsep wilayah formal yang dipentingkan bukanlah
pengenalan tentang batas-batas luar wilayah, melainkan tentang mengenal bagian
inti wilayah. Hal ini disebabkan sulitnya dalam melakukan pembatasan wilayah (delimimati) terhadap wilayah
yang homogen, sehingga muncullah istilah wilayah inti (core region).
Wilayah inti adalah bagian dari suatu wilayah yang memiliki
derajat deferensiasi paling besar, dibandingkan dengan wilayah lain dan umumnya
terletak di bagian tengah. Wilayah inti tersebut, umumnya merupakan wilayah
yang pertama kali berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila kondisi
fisik di sekitarnya memungkinkan. Makin jauh letak suatu wilayah dari wilayah
inti, maka makin lemah pengaruh wilayah inti dan menjadikan wilayah tersebut
sebagai zona transisi yang mendapat pengaruh dari wilayah inti yang lain.
Adapun batasbatas wilayahnya mempunyai perbedaan paling kecil dengan wilayah
tetangganya.
Satu hal yang perlu kamu ketahui, karena wilayah formal ini
lebih bersifat statis, maka yang dimaksud dengan wilayah inti (core region) tersebut
bukanlah merupakan pusat yang dapat menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi dinamis.
Tetapi, hanya merupakan jantung wilayah (heartland
area) yang pertama kali mengalami perkembangan.
Wilayah formal merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala
atau objek yang ada di tempat tersebut baik bersifat fisikal seperti kemiringan
lereng, penggunaan lahan, flora, fauna, curah hujan, gempa atau yang lainnya.
Maupun didasarkan pada objek atau gejala yang besifat sosial seperti
pendidikan, tingkat ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan. Penamaan
wilayah formal dapat juga di dasarkan pada objek atau gejala yang bersifat
budaya (adat istiadat) seperti wilayah suku terasing, wilayah perkotaan dan
wilayah pedesaan.
Di dalam administrasi pemerintahan suatu daerah dapat
dibagi-bagi lagi menjadi beberapa wilayah. Misalnya: wilayah negara, wilayah
provinsi, wilayah kabupaten, wilayah kecamatan, wilayah desa/kelurahan, wilayah
kampung/rukun warga (RW), atau wilayah rukun tetangga (RT).
Wilayah formal di lapangan sangat mudah untuk dikenali, misalnya
dengan nama yang terpampang di jalan, atau melihat beberapa objek atau gejala yang
ada di tempat tersebut misalnya bukit, gunung, tanaman atau yang lainnya.
2. Wilayah
fungsional
Di dalam konsep ini tercermin adanya suatu pola keragaman dalam
suatu wilayah. Di dalam batas-batas tertentu, terbentuk suatu kesatuan hubungan
dan pola kebergantungan yang biasanya terkontrol oleh sebuah titik pusat yang
penekanannya pada hubungan fungsional. Karena itu, wilayah seperti ini
dinamakan wilayah fungsional atau disebut juga region nodal. Wilayah ini
bersifat dinamis, karena ditandai oleh adanya gerakan dari dan ke pusat. Pusat
dari suatu wilayah fungsional disebut node. Sejauhmana node dapat menarik daerah sekitarnya sehingga
tercipta interaksi maksimal, sejauh itulah batas region nodal.
Contoh sederhana, dapat kamu amati pada masyarakat tradisional
atau praindustri, pada pusat perkampungan penduduk dapat memenuhi kebutuhannya secara
mandiri. Lahan pedesaan dapat menyediakan berbagai kebutuhan penduduk seperti
makanan, bahan bakar dan pakaian sederhana. Perkampungan merupakan pusat tempat
dibuatnya berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan warga kampung, dan
perkampungan pun merupakan pusat pergerakan manusia atau penduduk kampung dan
hewan sebagai alat bantu pembajakan lahan pertaniannya ke lahan pertanian
setiap pagi dan pulang pada siang atau sore harinya.
Pada masyarakat yang lebih maju, jumlah penduduk lebih banyak
dan menyebar. Lokasi pasar, sekolah, pusat kesehatan umumnya terkonsentrasi dalam
satu tempat tertentu. Tempat tertentu tersebut merupakan wilayah nodalnya. Para
petani menjual hasil panennya di pasar, anak-anak ke sekolah, ibuibu berbelanja
ke wilayah pusat perbelanjaan, para karyawan pabrik pergi setiap hari kerja ke
wilayah pusat industri.
Pada skala besar, contoh wilayah nodal adalah ibukota dan
kota-kota besar. Wilayah-wilayah tersebut merupakan pusat interaksi antara
daerah yang satu dan daerah yang lain karena terdapat aktivitas yang
terorganisasi dan dinamis. Adanya daerah hinterland di luar daerah intinya, merupakan ciri wilayah nodal. Karena,
pada daerah hinterland umumnya terjadi pergerakan arus barang maupun manusia
untuk menuju ke arah pusatnya atau kota. Dengan demikian, wilayah nodal
merupakan sebuah sistem atau region
organik, karena di dalam wilayah ini terdapat
hubungan yang hidup.
Suatu wilayah nodal terdapat empat unsur penting sebagai
berikut:
1) adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia;
2) adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut
secara terorganisir;
3) adanya wilayah yang makin meluas;
4) adanya jaring-jaring rute tempat berlangsungnya tukar
menukar.
Wilayah nodal nampak dinamis, tidak statis seperti wilayah
formal. Karena didefinisikan sebagai gerakan, bukan objek yang statis dan
terdapat fungsi suatu tempat sebagai sirkulasi. Pada wilayah tersebut, terdapat
aktivitas yang diorganisasi dan umumnya bersifat lebih dinamis seperti gerakan
orang, barang, berita atau pesan. Karena itu, dalam wilayah nodal meliputi
wilayah di sekitar titik pusat. Wilayah formal tidak perlu memiliki core (inti), walaupun dalam beberapa hal memiliki heartland area (wilayah
jantung). Heartland area adalah daerah yang kenampakan dari suatu kriteria tertentu
sangat jelas kenampakkannya.
Gambar 5.5 (a), menunjukkan yang menjadi inti pada wilayah
uniform/ formal ialah daerah yang hampir seluruhnya (>75%) digunakan untuk
pertanian padi. Wilayah sekitar inti (periphery), dominasi pertanian padi mencapai 50-75%. Daerah yang
pertanian padinya sekitar 25% saja, tidak termasuk ke dalam wilayah yang
mempunyai keseragaman dalam hal membudidayakan tanaman padi.
Pada gambar 5.5 (b), menunjukkan sebuah wilayah nodal, di mana
garis yang menghubungkan pusat dengan daerah sekitarnya, dapat diartikan
terjadi sebuah gerakan penduduk dari pedesaan ke kota atau sebaliknya, misalnya
membawa dan menjual hasil-hasil pertanian atau berbelanja.
Pusat kegiatan, berkembang karena adanya kebutuhan manusia, baik
kebutuhan biologis maupun kebutuhan sosial. Kebutuhan tersebut sangat beragam dan
tidak mungkin seluruhnya dapat dipenuhi oleh sendiri. Mereka perlu kerjasama
atau saling tukar menukar barang dengan orang lain yang berbeda produksinya.
Timbullah pertukaran atau proses jual beli pada masyarakat modern, mulai dari
jual beli barang sampai jasa. Dengan demikian, dalam wilayah nodal tidak hanya
terlibat sejumlah orang tetapi juga barang, jasa, transportasi dan berbagai
aturan sehingga membentuk suatu sistem yang saling menunjang. Misalnya, Kota
Cirebon di Jawa Barat merupakan suatu wilayah pertemuan lalu lintas darat
antara wilayah timur ke arah Jakarta atau ke arah Bandung, daerah ini akan
sangat terasa sekali pada saat menjelang dan sesudah hari Idul Fitri dengan
arus lalu lintas yang padat dan macet. Wilayah tersebut dinamakan wilayah
fungsional (nodal) bagi pengendalian kelancaran arus lalu lintas.
3. Pewilayahan
(regionalisasi)
Pewilayahan yang dalam geografi disebut juga regionalisasi merupakan suatu
upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Mengingat
lokasi-lokasi di muka bumi jumlahnya tak terbatas, maka kamu harus menyusun dan
mengelompokkan serangkaian lokasi yang mempunyai sifat-sifat yang sama menurut
kriteria tertentu. Sehingga informasi dapat diperoleh secara efisien dan
efektif.
Salah satu sifat umum yang penting di permukaan bumi ialah bahwa
tempattempat seringkali saling berdekatan satu sama lain. Tujuan pembentukan
region ialah membuat lebih sederhana dengan cara menyatukan tempat-tempat berdekatan
menjadi satu kelompok.
Di dalam pembagian wilayah, kamu tidak dapat mengatakan
pembagian itu salah atau benar, karena setiap pengelompokkan dapat disesuaikan
dengan kebutuhan, kepentingan, dan tujuannya. Lalu apa tujuan dari pewilayahan itu?
Tujuan pewilayahan di muka bumi ini, antara lain sebagai berikut:
1) memisahkan sesuatu yang berguna dari yang
kurang berguna;
2) mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi;
3)
menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang
sangat beragam;
4) memantau perubahan-perubahan yang terjadi
baik gejala alam maupun manusia.
Pewilayahan selalu berdasarkan kriteria dan kepentingan
tertentu. Contoh, pembagian wilayah berdasarkan iklim, maka permukaan bumi
dapat dibedakan atas unsur cuaca, seperti suhu, curah hujan, penguapan,
kelembaban, dan angin. Pewilayahan menurut iklim ini sangat berguna misalnya
untuk mengetahui penyebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang berguna
dalam hal komunikasi atau transportasi.
Terdapat cara pembuatan region dengan langkah-langkah yang dapat
kamu lakukan sebagai berikut.
a. Pembuatan wilayah uniform
1)
Mengelompokkan tempat-tempat berdasarkan jenis objek atau peristiwa yang kamu
inginkan. Misalnya, jika kamu bertujuan membagi satu wilayah ke dalam
region-region bentang alam (landform), maka kamu harus mengelompokkan wilayah itu menjadi tipe
permukaan lahan, seperti dataran rendah (plains), perbukitan (hill), dan pegunungan (mountains).
2)
Mengelompokkan jenis atau tipe-tipe yang sama dari objek-objek dan menarik
garis batas yang memisahkan setiap zone tersebut dengan cara:
a) region sedapat mungkin harus homogen yaitu
memiliki tingkat kesamaan yang kuat di antara tempat-tempat yang ada dalam
setiap region;
b) setiap
bagian dari region itu harus merupakan satu kesinambungan, jadi tidak ada
bagian yang tidak termasuk ke dalam salah satu region;
c) semua tempat harus ditentukan menjadi beberapa
region dan tidak ada satu tempat yang dikelompokkan ke dalam lebih dari satu
region.
Jika suatu wilayah mempunyai kenampakan majemuk atau menjadi wilayah transisi yang mempunyai ciri ganda, maka zone transisi ini menjadi region tersendiri.
Jika suatu wilayah mempunyai kenampakan majemuk atau menjadi wilayah transisi yang mempunyai ciri ganda, maka zone transisi ini menjadi region tersendiri.
Jika kamu bertujuan membagi wilayah berdasarkan aspek-aspek atau
kriteria yang berbeda sangatlah sulit, karena ukurannya tidak jelas atau tidak terbatas
sehingga sulit menentukan dasarnya. Jadi, langkah utama di dalam pembuatan
pewilayahan ialah menentukan kriterianya, kemudian batas-batasnya dan
sifat-sifat itu sangat jelas ada. Daerah yang memiliki karakter sangat jelas
disebut heartland. Kemudian tentukan sampai batas mana suatu karakter itu tidak
dominan lagi, maka buatkan batas luarnya. Wilayah yang memiliki karakter
berbeda dengan wilayah utama, jadikan wilayah yang lain dengan karakter yang
berbeda pula. Hanya kamu akan sering kesulitan ketika harus menentukan batas
wilayah transisi.
b. Pembuatan wilayah nodal
Di dalam pembuatan wilayah nodal, kamu harus memperhatikan core area atau daerah
inti. Ciri region nodal ialah adanya gerakan yang mengarah ke titik pusat. Semenatara daerah belakang penopang
atau yang terpengaruhnya sering disebut sebagai hinterland. Hinterland sebuah kota dapat dicirikan dari adanya gerakan pekerja yang bergerak
menuju ke arah kota atau mungkin zonanya lebih luas lagi, seperti pedesaan tempat orang-orang
bergerak untuk bekerja atau
berbelanja atau berusaha ke kota. Kota adalah contoh baik untuk penyebarluasan informasi, seperti
surat kabar dari
kota akan beredar dan menyebar ke berbagai daerah, demikian pula siaran radio, TV, dan sumber informasi
lainnya pelayanan khusus kota seperti bus kota atau angkot, sirkulasi barang, buku, pengawasan
politik, pelayanan administrasi terpusat di perkotaan. Dengan kata lain luas
wilayah pengaruh dari pusat kota ke daerah pinggiran akan berbeda-beda.
Menentukan unsur gerakan dalam pembentukan region nodal sangat
penting, karena setiap unsur itu mungkin punya jarak yang berbeda. Untuk hal
ini dapat kamu ambil contoh jika Kota Bandung sebagai pusatnya, gerakangerakan yang
menuju ke dan dari kota Bandung sangatlah banyak. Ada pekerja harian, surat
kabar (“PR”), pelayan sekolah, rumah sakit, atau pun pelayanan administrasi.
Setiap unsur itu mempunyai jarak yang berbeda. Dapat kamu pastikan para pekerja
batas terjauhnya ialah batas kabupaten Bandung, pelayanan sekolah SMA sampai
kabupaten sekitar Kabupaten Bandung seperti daerah Cianjur, Subang, Garut dan
sebagainya, pelayanan perguruan tinggi sampai batas Pulau Jawa, pelayanan rumah
sakit dan administrasi sampai wilayah Jawa Barat.
Suatu kota besar seperti Metropolitan daerah hinterland-nya bisa
seluas dunia. Contoh: Tokyo, London, New York, Los Angeles dan lain-lain,
kotakota metropolitan tersebut bisa merupakan pusat pelayanan tertentu yang hinterlandnya
dunia.
Di dalam menentukan kriteria wilayah nodal sama seperti pada
wilayah formal, yaitu dapat berbeda-beda tergantung dari tujuan kita. Ketika
menarik batas dua atau lebih wilayah harus ditentukan dulu kriterianya secara
jelas. Mungkin saja akan terjadi tumpang tindih (overlapping) antara dua
wilayah, maka wilayah seperti ini harus dijadikan wilayah tersendiri pula.
Pada gambar 6.9 di atas menjelaskan sebagai berikut: Wilayah
yang berwarna putih merupakan daerah yang dilayani kota A, B, atau C.
Masingmasing penduduk di wilayah tersebut membelanjakan lebih dari 75% penghasilannya
pada kota masing-masing (A, B dan C). Wilayah yang diarsir merupakan daerah
yang dilayani oleh dua tempat yaitu sekitar 50% penduduknya membelanjakan 50%
penghasilannya ke A dan B, atau ke A dan C, atau ke B dan C. Wilayah yang
berarsir overlap merupakan daerah yang dilayani oleh A, B maupun C, yaitu
penduduknya membelanjakan kurang dari 50% penghasilannya ke A, B atau C.
B.
CONTOH PEWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN FUNGSIONAL
Pengertian pewilayahan baik secara formal maupun fungsional
sudah dijelaskan secara rinci pada awal bagian ini. Apabila kamu sudah memahami
betul, maka kamu akan lebih mudah untuk memberikan beberapa contoh dari kedua
pewilayahan tersebut.
1. Contoh
pewilayahan secara formal
Pewilayahan secara formal didasarkan pada gejala atau objek yang
ada di tempat tersebut atau pewilayahan berdasarkan administrasi pemerintahan. Berikut
ini beberapa contoh pewilayahan secara formal.
1) Daerah
pegunungan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini
didasarkan pada ciri-ciri morfologi yaitu suatu daerah yang memiliki ketinggian
di atas 600 meter dpl, beda tinggi antara tempa yang rendah dengan tempat yang tinggi lebih dari 500 meter, dan kemiringan lerengnya lebih dari 24%.
2) Lahan
pertanian adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini
didasarkan pada ciri-ciri tanaman dan pengolahan lahan. Tanaman yang diusahakan
umumnya tanaman pangan atau tanaman sayuran. Pengolahan lahannya dilakukan
secara intensif.
3) Lahan
kehutanan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini
didasarkan pada ciri-ciri vegetasi. Vegetasi yang Nampak umumnya vegetasi alam,
kanopinya lebat, pohonnya bervariasi, dan tidak ada pengolahan lahan.
4) Perkotaan
adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini didasarkan pada
ciri-ciri pemukiman dan jaringan jalan. Pemukiman pada umumnya padat dan
tersebar secara merata di sekitar jalan. Jaringan jalan yang ada hampir
tersebar di seluruh wilayah secara merata dan dapat menjangkau atau
menghubungkan semua daerah yang ada di perkotaan.
5) Benua
Australia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini
didasarkan pada hamparan (landas) kontinen dan gugusan kepulauannya. Wilayah
yang termasuk benua Australia ialah Australia dan Selandia Baru.
6) Negara
Indonesia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini
didasarkan pada pengakuan internasional pada wilayah hukum Indonesia, sejak
proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan segala perubahannya sampai sekarang, dengan
batas-batas yang jelas (garis lintang dan garis bujur).
7) Provinsi
Jawa Barat adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan ini
didasarkan pada undang-undang yang telah ditetapkan, dengan batas-batas yang
jelas berupa sungai, punggungan (igir), dan laut.
2. Contoh
pewilayahan fungsional (nodal)
Pewilayahan secara fungsional didasarkan pada fungsi, asal usul,
dan perkembangannya. Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara fungsional.
1) Wilayah
konservasi adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini
didasarkan pada fungsi atau peruntukannya bahwa daerah tersebut sebagai daerah
yang harus dipertahankan fungsinya. Fungsi tersebut untuk mempertahankan tanah,
atau air, atau flora, atau fauna, atau biodiversity. Misalnya: (1) daerah
konservasi hulu sungai Cimanuk yang berfungsi sebagai wilayah yang harus
dipertahankan kondisi tanah dan airnya agar kalau terjadi hujan aliran
permukaannya terkendali, tidak menimbulkan erosi dan banjir. (2) daerah kraton
sebagai daerah konservasi budaya yang berfungsi sebagai daerah yang harus
dipertahankan budayanya agar budaya suku bangsa tersebut tidak punah.
2) Kota
satelit adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini
didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai penyangga agar penduduk dan
kegiatannya dapat disebar ke kota-kota kecil yang ada di sekitar kota utama.
Pembenahan kota satelit sangat baik untuk menahan laju urbanisasi dan
pemerataan pembangunan atau pembentukan pusat pertumbuhan yang baru. Misalnya:
(1) kota Bekasi, Tanggerang, dan Bogor sebagai kota satelit Jakarta, yang
berfungsi sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota Jakarta. (2) kota
Cileunyi, Soreang, Padalarang, dan Lembang sebagai kota satelit Bandung, yang
berfungsi sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota Bandung.
3) Zone
penyangga adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini
didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai pelindung atau penyangga bagi
daerah yang lain. Zone ini akan dijadikan sebagai tolok ukur terhadap kerusakan
daerah yang akan dilestarikan. Misalnya: (1) hutan mangrove sebagai zone
penyangga wilayah pantai dari kerusakan gelombang/abrasi. (2) zone PHBM
(pengelolaan hutan bersama masyarakat) sebagai zone penyangga wilayah hutan
lindung dari kerusakan oleh masyarakat.
4) Wilayah
resapan adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena penamaan ini
didasarkan pada fungsi daerah yang akan dijadikan sebagai daerah resapan air
hujan. Misalnya: (1) daerah resapan Bandung Utara sebagai daerah resapan air
hujan untuk pemenuhan air tanah di Kota Bandung. (2) daerah resapan Bopuncur
(Bogor, Puncak, dan Cianjur) sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan
air tanah di wilayah Jakarta.
C. PEWILAYAHAN
BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFIS
Pewilayahan suatu tempat dapat dilakukan secara formal maupun
fungsional. Hal ini bergantung pada kesepakatan atau tujuan yang akan digunakan
dalam klasifikasi pewilayahan tersebut. Pewilayahan berdasarkan fenomena
geografis adalah pewilayahan yang didasarkan pada gejala atau objek geografi
misalnya berdasarkan atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.
1. Pewilayahan
berdasarkan fenomena atmosfer
Fenomena atmosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi
pewilayahan berdasarkan iklim, di antaranya berdasarkan posisi matahari dan
ketinggian tempat.
a. Pewilayahan iklim berdasarkan posisi matahari
Dasar pewilayahan dengan menggunakan iklim matahari ialah
pewilayahan yang ditentukan pada posisi matahari dan sinar matahari yang dapat
diterima di permukaan bumi. Garis edar bumi mengelilingi matahari, sumbu bumi
miring sekitar 22½0, sehingga terjadi perbedaan iklim di tiap-tiap
lokasi yang berbeda.
Berdasarkan posisi bumi pada matahari, maka dapat dibagi menjadi
wilayah iklim panas (tropika) yaitu antara 22½0 LU - 22½0
LS, wilayah iklim sedang yaitu antara 22½0 LU – 600 LU
dan 22½0 LS – 600 LS, dan wilayah iklim kutub yaitu
antara 600 LU – 900 LU dan 600 LS – 900 LS.
Fenomena geografi yang dapat membedakan ketiga wilayah tersebut ialah:
wilayah iklim panas (tropika) adalah wilayah yang panas sepanjang tahun,
wilayah iklim sedang adalah wilayah yang mengalami panas dan juga mengalami
dingin, sedangkan wilayah iklim kutub adalah wilayah yang dinginnya sepanjang
tahun.
b. Pewilayahan iklim berdasarkan ketinggian tempat
Tiap-tiap lokasi yang memiliki ketinggian dan morfologi yang
berbeda akan memiliki tekanan udara dan luasan daerah yang disinari oleh
matahari yang berbeda. Berdasarkan kriteria ketinggian tempat maka dapat
dibedakan menjadi wilayah iklim panas yaitu daerah yang memiliki ketinggian
antara 0 – 700 meter dpl, wilayah iklim sedang yaitu daerah yang memiliki
ketinggian antara 700 – 1500 meter dpl, wilayah iklim sejuk yaitu daerah yang
memiliki ketinggian antara 1500 – 2500 meter dpl, wilayah iklim dingin yaitu
daerah yang memiliki ketinggian lebih dari 2500 meter dpl, dan wilayah iklim
kutub yaitu daerah yang berada di sekitar kutub yang berudara dingin dan
tertutup es/salju.
2. Pewilayahan
berdasarkan fenomena litosfer
Fenomena litosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi
berdasarkan batuan, kemiringan lereng, dan tanah.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena batuan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis batuan yang
berbeda, hal ini ada kaitannya dengan proses pembentukan kulit bumi.
Berdasarkan batuan dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan tersier dan wilayah
bebatuan kuarter. Berdasarkan genesanya dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan
magmatik, wilayah bebatuan metamorfik, wilayah bebatuan sedimen (endapan), dan
wilayah bebatuan gamping. Berdasarkan kekompakan batuan dapat dibedakan menjadi
wilayah bebatuan terkonsolidasi dan wilayah berbatuan tidak terkonsolidasi.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kemiringan lereng
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kemiringan lereng
yang berbeda, hal ini ada kaitannya dengan proses dinamika kulit bumi dan sifat
batuan. Daerah yang sifat batuannya rigid (keras) jika ada pergerakan kulit bumi
akan terjadi patahan dan rekahan, sedangkan pada batuan yang lunak jika ada
pergerakan kulit bumi akan terjadi lipatan dan punggungan.
Berdasarkan fenomena tersebut maka permukaan bumi dapat
dibedakan wilayah hampir datar (kemiringan lereng < 2%), wilayah agak miring
(kemiringan lereng antara 2-7%), wilayah miring (kemiringan lereng antara
7-12%), wilayah agak curam ((kemiringan lereng antara 12-18%), wilayah curam
(kemiringan lereng 18-24%), dan wilayah sangat curam (kemiringan lereng >
24%).
c. Pewilayahan berdasarkan fenomena tanah
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis tanah yang
berbeda. Hal ini berkaitan dengan faktor iklim, organisme, batuan, topografi,
dan waktu.
Berdasarkan genesisnya tanah dapat dibedakan menjadi wilayah
tanah mineral dan wilayah tanah organik. Berdasarkan tekstur tanah dapat
dibedakan menjadi wilayah tanah berpasir, wilayah tanah berdebu, dan wilayah
tanah berlempung (clay). Berdasarkan kedalaman tanah dapat dibedakan menjadi wilayah
tanah dalam dan wilayah tanah dangkal (litosol). Berdasarkan perkembangannya
dapat dibedakan menjadi wilayah tanah baru (seperti regosol) dan wilayah tanah
yang telah mengalami perkembangan (seperti latosol, kambisol, podsolik,
mediteran, dan yang lainnya).
3. Pewilayahan
berdasarkan fenomena hidrosfer
Fenomena hidrosfer yang akan dijadikan dasar untuk klasifikasi
berdasarkan air permukaan, densitas air, dan kedalaman air tanah.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena air permukaan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki air permukaan yang
berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh keadaan morfologi, curah hujan, dan
kondisi batuan.
Berdasarkan daerah aliran sungai dapat dibedakan menjadi wilayah
hulu sungai, wilayah tengah sungai, dan wilayah hilir sungai. Berdasarkan
genangan air dapat dibedakan menjadi wilayah tangkapan air, wilayah aliran
sungai, wilayah danau/waduk, wilayah rawa, dan wilayah laut. Berdasarkan
kemampuan menampung air hujan dapat dibedakan menjadi wilayah banjir dan
wilayah berdrainase baik.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena density air
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki density air yang
berbeda. Hal ini karena dipengaruhi oleh kandungan mineral yang ada pada air.
Berdasarkan density air daerah di permukaan bumi dapat dibedakan
menjadi wilayah perairan laut (asin), wilayah perairan payau, dan wilayah Perairan
darat (tawar).
c. Pewilayahan berdasarkan fenomena kedalaman air tanah
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kedalaman air yang
berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, batuan, kemiringan, dan
vegetasi penutup lahan. Berdasarkan kedalaman air tanah daerah di permukaan
bumi dapat dibedakan menjadi wilayah air tanah dangkal, wilayah air tanah
dalam, dan wilayah mata air.
4. Pewilayahan
berdasarkan fenomena biosfer
Fenomena biosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi
berdasarkan vegetasi dan fauna.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena vegetasi
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki vegetasi yang
berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, suhu, kelembaban,
ketersediaan air, drainase, tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, kejenuhan
basa, pH, bahan organik, salinitas, alkalinitas, kedalaman sulfidik, lereng,
bahaya erosi, genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.
Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Boreal,
wilayah Paleotropik (yang terdiri atas Afrikan, Indo-Melayu, dan Polynesia),
wilayah neotropikal, wilayah Afrika Selatan, wilayah Australia, dan wilayah
Antartik. Berdasarkan lebar daun dapat dibedakan menjadi wilayah vegetasi
berdaun lebar dan wilayah vegetasi berdaun jarum. Berdasarkan pemanfaatannya
dapat dibedakan menjadi wilayah hutan lindung, wilayah hutan produksi, wilayah hutan
konservasi, wilayah pertanian (wilayah lahan basah seperti padi sawah dan
wilayah lahan kering seperti hortikultura), wilayah pemukiman, wilayah terbuka
hijau, wilayah industri, dan lainnya. Berdasarkan umur tanaman dapat dibedakan
menjadi wilayah tanaman tahunan dan wilayah tanaman musiman.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena fauna
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki hewan/binatang yang
berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kondisi iklim, geologi sejarah, dan
vegetasi.
Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah
Paleartik, wilayah Ethiopian (Afrika), wilayah Oriental, wilayah Australia,
wilayah Neoarctik, dan wilayah Neotropikal. Berdasarkan kelangkaan
hewan/binatang dapat dibedakan menjadi wilayah hewan yang dilindungi dan
wilayah hewan budidaya (ternak/penggembalaan). Berdasarkan postur tubuh
hewan/binatang dapat dibedakan menjadi wilayah peternakan besar, wilayah
peternakan sedang, dan wilayah peternakan kecil. Berdasarkan habitat ikan dapat
dibedakan menjadi wilayah ikan tawar, wilayah ikan payau, dan wilayah ikan
laut.
5. Pewilayahan
berdasarkan fenomena antroposfer
Fenomena antroposfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi
berdasarkan administratif, kependudukan, teknologi, dan lainnya.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena administratif
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki luas dan batas administrative
yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan dan kekuasaan yang
dimiliki oleh masyarakat suatu bangsa.
Berdasarkan administrasi pemerintahan dapat dibedakan menjadi
wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah kabupaten/kota, wilayah
desa/kelurahan, wilayah kampung/RW, dan wilayah RT. Berdasarkan administrasi
pengelolaan dan kerjasama internasional dapat dibedakan menjadi wilayah
teritorial, wilayah landas kontinen, wilayah zone ekonomi eksklusif, wilayah
laut bebas, dan wilayah jalur internasional.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kependudukan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena
kependudukan yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh jumlah, usia, dan
jumlah pasangan usia subur (PUS).
Berdasarkan jumlah penduduk dapat dibedakan menjadi wilayah megapolitan,
wilayah metropolitan, wilayah kota, dan wilayah kota kecil. Berdasarkan
pendapatan dapat dibedakan menjadi wilayah kaya, wilayah sedang, dan wilayah
miskin. Berdasarkan mata pencaharian dapat dibedakan menjadi wilayah industri,
wilayah jasa, dan wilayah agraris.
c. Pewilayahan berdasarkan fenomena teknologi
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena penguasaan
teknologi yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan, penguasaan
dan ilmu yang dimiliki berbeda. Berdasarkan penguasaan teknologi dapat
dibedakan menjadi wilayah berteknologi maju, wilayah berteknologi konvensional,
dan wilayah berteknologi terbelakang.
D. PUSAT-PUSAT
PERTUMBUHAN
Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah yang perkembangannya
sangat pesat dan menjadi pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi perkembangan
daerah-daerah di sekitarnya. Suatu wilayah dapat menjadi pusat pertumbuhan wilayah,
apabila wilayah tersebut mempunyai berbagai aktivitas yang mampu mempengaruhi
daerah sekitarnya. Pusat-pusat wilayah pertumbuhan tersebut dapat berupa
wilayah kecamatan, kabupaten, kota, atau provinsi. Melalui pengembangan kawasan
pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan terjadi suatu proses interaksi dengan
wilayah di sekitarnya. Sebagai contoh, Jakarta merupakan pusat pertumbuhan bagi
Pulau Jawa; Kota Bandung yang berkembang sangat pesat, secara langsung
mempengaruhi kota-kota yang ada di sekitarnya seperti Cimahi, Padalarang,
Soreang, Ujung Berung, Rancaekek, Lembang. Bahkan lebih luas lagi Garut,
Cianjur, Subang, Sumedang. Pesatnya pertumbuhan kota Bandung pada akhirnya
harus memperluas wilayahnya ke Ujung Berung, sebagian wilayah Cimahi dan
wilayah-wilayah lainnya yang merupakan bagian dari wilayah kabupaten Bandung
sebelumnya.
Pengembangan kawasan-kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan
tingkatan atau skalanya berbeda-beda. Ada yang berskala nasional, regional atau
daerah. Pusat pertumbuhan berskala nasional misalnya pusat-pusat pertumbuhan di
Indonesia contoh Kota Surabaya, Makassar dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan
di kawasan Indonesia Timur. Medan sebagai pusat pertumbuhan di kawasan
Indonesia Barat. Pusat-pusat pertumbuhan regional atau daerah seperti
“JABOTABEK” (Jakarta-Bogor-Tanggerang-Bekasi), “BANDUNG RAYA” , Segi Tiga
“SIJORI” (Segi Tiga Singapura-Johor-Riau), “GERBANG KERTOSUSILA”
(Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).
Adapun pendekatan yang dapat kamu lakukan untuk mengenali lebih jauh
pusat-pusat pertumbuhan tersebut sebagai berikut.
1. Teori Tempat
yang Sentral (Central Place Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Walter Cristaller pada tahun 1933.
Menurut teori ini ada tiga pertanyaan yang harus dijawab tentang kota atau
wilayah, yaitu pertama, apakah yang
menentukan banyaknya kota; kedua apakah yang menentukan besarnya kota; dan ketiga, apakah yang menentukan persebaran kota.
Menurut Christaller ada konsep yang disebut jangkauan (range) dan ambang (threshold). Range adalah jarak
yang perlu ditempuh orang untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu
waktu tertentu saja. Adapun Threshold adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan
keseimbangan suplai barang. Dalam teori ini diasumsikan pada suatu wilayah
datar yang luas dihuni oleh sejumlah penduduk dengan kondisi yang merata. Di
dalam memenuhi kebutuhannya, penduduk memerlukan berbagai jenis barang dan
jasa, seperti makanan, minuman, alat-alat rumah tangga, pelayanan pendidikan,
pelayanan kesehatan dan sebagainya. Untuk memperoleh kebutuhan tersebut
penduduk harus menempuh jarak tertentu dari rumahnya. Jarak tempuh tersebut
disebut Range.
Di sisi lain pihak penyedia barang dan jasa baik pertokoan
maupun pusatpusat pelayanan jasa untuk memperoleh keuntungan yang maksimal,
maka mereka harus paham benar berapa banyak jumlah minimal penduduk (calon konsumen)
yang diperlukan bagi kelancaran dan kesinambungan suplai barang atau jasa agar
tidak mengalami kerugian. Dengan kata lain mereka harus memilih lokasi yang
strategis, yaitu sebuah pusat pelayanan berbagai kebutuhan penduduk dalam
jumlah partisipasi yang maksimum. Berdasarkan kepentingan ini maka untuk jenis
barang kebutuhan dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Threshold tinggi, yaitu
barang kebutuhan yang memiliki risiko kerugian besar karena jenis barang atau
jasa yang dijual adalah barang-barang mewah, seperti: kendaraan bermotor,
perhiasan, dan barang-barang lainnya yang memang harganya relatif mahal dan
sulit terjual. Untuk jenis-jenis barang seperti ini maka diperlukan lokasi yang
sangat sentral seperti di kota besar yang relatif terjangkau oleh penduduk dari
daerah sekitarnya dan terpenuhi jumlah penduduk minimal untuk menjaga
kesinambungan suplai barang.
b. Threshold rendah, yaitu
barang kebutuhan yang memiliki risiko kecil atau tidak memerlukan konsumen
terlalu banyak untuk terjualnya barangbarang, karena penduduk memang
membutuhkannya setiap hari. Untuk jenis barang-barang seperti ini maka lokasi
penjualannya dapat ditempatkan sampai pada kota-kota atau wilayah kecil.
Dari bentuk kebutuhan dan pelayanan di atas maka muncullah
istilah tempat yang sentral (Central Place Theory), yaitu suatu
lokasi yang senantiasa melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada
suatu tempat yang terpusat (sentral). Tempat ini memungkinkan partisipasi
manusia yang jumlahnya besar baik mereka yang terlibat dalam aktivitas
pelayanan maupun yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang
dihasilkannya. Menurut teori ini, tempat yang sentral merupakan suatu titik
simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam. Daerah segienam ini
merupakan wilayahwilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral
tersebut.
Tempat yang sentral dalam kenyataannya dapat berupa kota-kota
besar, pusat perbelanjaan atau mall, super market, pasar, rumah sakit, sekolah,
kampus-kampus perguruan tinggi, ibukota provinsi, kota kabupaten dan sebagainya.
Masing-masing tempat yang sentral tersebut memiliki pengaruh atau kekuatan
menarik penduduk yang tinggal di sekitarnya dengan daya jangkau yang berbeda.
Misalnya, pusat kota provinsi akan menjadi daya tarik bagi penduduk dari
kota-kota kabupaten, sementara kota kabupaten menjadi daya tarik bagi penduduk
dari kota-kota kecamatan, dan kota kecamatan menjadi penarik bagi penduduk dari
desa-desa di sekitarnya. Demikian pula halnya dengan pusat perbelanjaan, rumah
sakit maupun pusat pendidikan. Sehingga nampak terdapat tingkatan (hierarki)
tempat yang sentral.
Selain hierarki berdasarkan besar kecilnya wilayah atau
pusat-pusat pelayanan seperti telah dikemukakan di atas, hierarki tempat yang
sentral digunakan pula dalam merencanakan suatu lokasi kegiatan seperti pusat perniagaan
atau pasar, sekolah, pusat rekreasi, dan lainnya.
Tempat yang sentral dan daerah yang dipengaruhinya
(komplementer), pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu
hierarki 3 (K=3), hierarki 4 (K=4), dan hierarki 7 (K=7). Adapun secara rinci
dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Hierarki K=3, merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang selalu menyediakan
bagi daerah sekitarnya, sering disebut Kasus Pasar
Optimal. Wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya
sendiri, juga mempengaruhi sepertiga bagian dari masing-masing wilayah
tetangganya.
b. Hierarki K=4, wilayah ini dan daerah sekitarnya yang terpengaruh memberikan
kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Tempat sentral ini disebut
pula situasi lalu lintas yang optimum. Situasi lalu lintas yang optimum ini memiliki pengaruh
setengah bagian di masingmasing wilayah tetangganya.
c. Hirarki K=7, wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya
sendiri, juga mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) masing-masing wilayah tetangganya.
Wilayah ini disebut juga situasi
administratif yang optimum. Situasi
administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.
Pengaruh tempat yang sentral dapat diukur berdasarkan hirarki
tertentu, dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya.
2. Teori kutub
pertumbuhan
Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles
Theory) disebut juga sebagai teori pusat pertumbuhan
(Growth Centres Theory). Teori ini dikemukakan oleh Perroux pada tahun 1955. Dalam
teori ini dinyatakan bahwa pembangunan kota atau wilayah di manapun adanya
bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi mucul di
tempat-tempat tertentu dengna kecepatan dan intensitas yang berbeda-beda.
Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan tersebut dinamakan
pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan. Dari kutub-kutub tersebut selanjutnya
proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya, atau ke
pusat-pusat yang lebih rendah.
Setelah Perang Dunia Kedua (PD II) banyak negara-negara yang
terlibat perang mengalami kemunduran ekonomi. Untuk membangun kembali Negara dikembangkan
konsep pembangunan wilayah atau kota yang disebut spread &
trickling down (penjalaran dan penetesan) serta backwash & polarization. Konsep tersebut berasal dari pengembngan industri untuk
meningkatkan pendapatan nasional kasar (Gros National
Product = GNP). Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan
investasi pada satu kota tertentu yang diharapkan selanjutnya meningkatkan
aktivitas kota sehingga akan semakin lebih banyak lagi melibatkan penduduk dan
pada akhirnya semakin banyak barang dan jasa yang dibutuhkan. Namun demikian
konsep ini kurang menunjukkan keberhasilan yang berarti. Karena cukup banyak
kasus justru hanya menguntungkan kota. Kota yang diharapkan tadinya memberikan
pengaruh kuat pula pada pedesaan untuk ikut berkembang bersama, kenyataannya pedesaan
sering dirugikan, sehingga yang terjadi malah meningkatkan arus urbanisasi dari
dari desa ke kota dan memindahkan kemiskinan desa ke kota.
3. Potensi daerah setempat
Teori pusat pertumbuhan lainnya juga dikenal “Potential Model”. Konsepnya adalah
bahwa setiap daerah memiliki potensi untuk dikembangkan, baik alam maupun
manusianya. Sumber daya seperti luas lahan yang terdapat di suatu daerah
merupakan potensi untuk dikembangkan misalnya untuk pertanian, peternakan,
perikanan, pertambangan, rekreasi atau wisata dan usaha-usaha lainnya.
Mengingat setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda, maka
corak pengembangan potensi daerah itupun berbeda-beda pula. Misalnya, suatu
daerah yang awalnya dikembangkan sebagai daerah pertanian tentunya akan
menunjukkan pola yang berbeda dengan suatu daerah yang dikembangkan sebagai
daerah perindustrian atau lainnya. Hal tersebut dapat kamu identifikasi seperti
dari aspek tata guna lahan maupun kegiatan ekonomi penduduknya.
4. Konsep
agropolitan
Konsep pusat pertumbuhan lainnya adalah yang diperkenalkan oleh
Friedman (1975). Menurut konsep ini, perlunya mengusahakan pedesaan untuk lebih
terbuka dalam pembangunan sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota” di
pedesaan atau di daerah pertanian (agropolis). Melalui pengembangan ini diharapkan penduduk di pedesaan
mengalami peningkatan pendapatannya serta memperoleh berbagai fasilitas atau
prasarana sosial ekonomi yang dapat dijangkau oleh penduduk pedesaan tersebut.
Dengan demikian mereka mempunyai kesempatan yang sama pula dalam meningkatkan
kesejahteraannya sebagaimana yang dialami oleh penduduk perkotaan. Hal tersebut
sangat berdampak baik terutama dalam mencegah terjadinya migrasi atau
urbanisasi yang besar-besaran ke kota yang sering membawa dampak negatif bagi
pembangunan di kota.
Perkembangan yang dialami setiap daerah tentunya sangat berbeda.
Hal ini bergantung pada potensi daerah, lokasi, dan sarana transportasi, serta sumber
daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Untuk mengidentifikasi wilayah
pertumbuhan didasarkan pada: (1) pertumbuhan ekonomi dengan cara melihat angka
pertumbuhan ekonomi dari satu waktu ke waktu berikutnya; (2) laju pertumbuhan
penduduk dengan cara melihat angka pertumbuhan penduduk dari waktu ke waktu;
(3) perkembangan pemukiman dengan cara melihat perkembangan perubahan
penggunaan lahan dari waktu ke waktu; (4) tingkat pendidikan dan pengetahuan
masyarakat dengan cara melihat perkembangan tingkat pendidikan dari waktu ke
waktu; (5) penggunaan teknologi dengan cara melihat perkembangan kemampuan
teknologi yang digunakan; (6) budaya masyarakat dengan cara melihat budaya yang
berkembang dalam masyarakat. Cara menentukan batas wilayah pertumbuhan tidak
dapat dilakukan di lapangan tetapi harus dilakukan melalui analisis peta.
Langkah-langkah menentukan batas-batas pertumbuhan wilayah ialah sebagai
berikut.
1) Siapkan
peta rupabumi atau peta topografi dengan skala yang sesuai dengan kebutuhan
atau peta geografis berskala kecil.
2) Buat peta
dasar yang hanya memuat simbol batas wilayah, sungai, jalan, nama tempat, dan
lokasi pemukiman.
3) Tentukan
kriteria pertumbuhan yang akan digunakan, apakah berdasarkan tingkat ekonomi,
penduduk, pendidikan, atau budaya.
4) Tentukan
lokasi/pusat pertumbuhan.
5) Analisis
data seri yang tersedia, kemudian hitung angka pertumbuhannya.
6) Angka
pertumbuhan yang diperoleh dari tiap-tiap lokasi/pusat pertumbuhan kemudian
digambar sesuai dengan besaran angka pertumbuhannya.
Batas wilayah pertumbuhan tersebut dapat dibuat pada daerah yang
sempit misalnya wilayah kecamatan atau wilayah kabupaten sampai pada wilayah yang
lebih luas yaitu provinsi atau negara. Angka pertumbuhan yang dialami oleh
suatu wilayah akan dijadikan dasar dalam penyusunan pengembangan wilayah
pembangunan yang disusun dalam bentuk Rencana Tata Ruang (RTR).
E. PUSAT-PUSAT
PERTUMBUHAN DI INDONESIA
Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan
oleh Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep di
atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang
diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan sentral
yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral yang menjadi
pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses pembangunan ke
wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke
seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh. Pada REPELITA II tahun 1974-1978,
sistem pembangunan Indonesia telah dicanangkan. Pembangunan nasional
dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota
utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan. Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan
nasional ini adalah Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makasar. Bersamaan dengan
pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di
Indonesia dibagi menjadi empat region utama yaitu:
1) Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat
pertumbuhan utama Kota Medan terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah
Aceh dan Sumatera Utara.
b) Wilayah
Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, dengan
pusatnya di Pakanbaru.
2) Wilayah
Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta. Wilayah ini
terdiri atas:
a) Wilayah
Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan Bengkulu, dengan
pusatnya di Palembang.
b) Wilayah
Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa
tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.
c) Wilayah
Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat, yang pusatnya di
Pontianak.
3) Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat
pertumbuhan utama Surabaya, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah
di Jawa Timur, dan Bali yang pusatnya di Surabaya.
b) Wilayah Pembangunan VII, meliputi
daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan
yang pusatnya di Balikpapan dan Samarinda.
4) Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat
pertumbuhan utama Ujung Pandang atau Makasar, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah
Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, yang pusatnya di Makasar
b) Wilayah
Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, yang
pusatnya di Menado.
c) Wilayah
Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku (termasuk Maluku Utara dan
Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.
Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi
menjadi wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada
provinsi.
Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan
daerah, sebagai berikut:
1) Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk
sebagian kecil wilayah kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan
berbagai aktivitas industri yang tidak tertampung di Jakarta.
2) Wilayah
Pembangunan Bandung Raya. Wilayah ini dikembangkan pusat aktivitas pemerintahan
daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil. Untuk
konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis di pusatkan di wilayah-wilayah
kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan Sumedang.
3) Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah
ini meliputi daerah kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
4) Wilayah
Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai produksi pangan
(beras/padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah dataran rendah pantai
utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang. Pusatnya Kota Karawang.
5) Wilayah
Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan sebagai pusat
industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen.
Untuk keperluan tersebut, pelabuhan Cirebon ditingkatkan fungsinya untuk
menampung kelebihan arus keluar masuk barang dari pelabuhan Tanjung Priok.
6) Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini
berpusat di Kota Serang dan Cilegon, terdiri atas 4 zone yaitu Bagian Utara
diutamakan untuk perluasan dan intensifiksi areal pesawahan teknis, selatan
untuk wilayah perkebunan dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada
diperuntukkan bagi intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon
dikembangkan sebagai pusat industri berat (besi baja).
Ringkasan
Wilayah adalah kesatuan daerah yang memiliki keseragaman gejala
atau fenomena baik berupa fisikal, sosial, atau budaya sehingga dapat dibedakan
antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Wilayah di permukaan bumi dapat
dibedakan menjadi wilayah formal dan wilayah fungsional.
Pewilayahan atau regionalisasi di dalam geografi adalah suatu
upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Pembuatan suatu
region ialah menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan tempat-tempat
yang memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu kelompok.
Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis adalah pewilayahan
yang didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya berdasarkan atmosfer, litosfer,
hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.
Menentukan batas wilayah pertumbuhan dapat dilakukan dengan cara
mengkaji pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, perkembangan pemukiman,
tingkat pendidikan dan pengetahuan, penggunaan teknologi, dan budaya
masyarakat.
Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau
kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat
pembangunan yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain di sekitarnya.
Melalui pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini,
diharapkan terjadi suatu proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya.
Teori mengenai pusat-pusat pertumbuhan antara lain, Teori Tempat
yang Sentral (Central Place Theory); Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory) disebut juga sebagai teori pusat pertumbuhan
(Growth Centres Theory); Teori pusat pertumbuhan Potential Model; Konsep
Agropolitan.
Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu
yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan sentral
yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya dengan harapan dapat mengalirkan
proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan
pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh.
Glosarium
Compage : konsep
wilayah yang didasarkan atas dominannya aktivitas manusia sebagai unsur
pembatas.
Delimitasi : cara-cara
penentuan batas terluar suatu wilayah untuk tujuan tertentu.
Heartland
area : daerah
yang kenampakan dari suatu criteria tertentu sangat jelas kenampakannya.
Kawasan : bagian
dari wilayah yang digunakan untuk suatu fungsi tertentu, misalnya dalam suatu wilayah
pedesaan terdapat kawasan perkampungan, kawasan pertanian, kawasan kehutanan.
Konsep
agropolis : konsep
wilayah yang mengusahakan pedesaan untuk lebih terbuka dalam pembangunan sehingga
diharapkan terjadi beberapa “kota” di pedesaan atau di daerah pertanian.
Pewilayahan
(Regionalisasi): suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan
unsur-unsur yang sama.
Poligon : segi
banyak
Range : jarak
yang perlu ditempuh orang untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu
waktu tertentu saja.
Region formal
: region
uniform dan bersifat statis, yaitu suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya
kesamaan kenampakan termasuk kedalamnya kenampakan fisik muka bumi, iklim,
vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan, dan sebagainya.
Region
fungsional atau region nodal: bersifat
dinamis ditandai oleh adanya gerakan dari dan ke pusat. Pusat tersebut disebut
sebagai node.
Region : dalam
pengertian geografi, wilayah merupakan kesatuan alam yaitu alam yang serba sama
atau homogen atau seragam, dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta
kebudayaannya yang serba sama yang mempunyai cirri (kekhususan) yang khas,
sehingga wilayah tersebut bisa dibedakan dari wilayah yang lain.
Treshold : jumlah
minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan suplai barang.
Tugas mandiri
Buatlah kelompok di dalam kelas Anda, kemudian kerjakan tugas
berdasarkan ketentuan-ketentuan berikut!
1. Buatlah denah/peta perkembangan wilayah
desa/kelurahan atau kecamatan di tempat kamu tinggal. Buatlah sebanyak 2 buah
denah/peta.
2. Denah/peta pertama untuk menggambarkan
keadaan wilayah sekitar tahun 1980 – 1990. Sedangkan denah/peta kedua digunakan
untuk menggambarkan keadaan wilayah pada saat ini.
3. Carilah informasi tentang objek-objek
geografi yang ada pada tahun 1980 – 1990 kepada orangtua kamu, atau siapa saja
yang dianggap banyak mengetahui kondisi daerahmu saat itu.
4. Selain dalam bentuk peta, informasikan
perkembangan wilayah tersebut dalam bentuk tabel seperti contoh di bawah ini.
Kegiatan kelompok
Agar terdapat kesinambungan dengan tugas, maka buatlah tugas
kelompok tersebut dalam bentuk makalah atau paper sebagai tugas mandiri.
UJI KOMPETENSI
I. Soal Latihan
Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang tepat!
1. Suatu wilayah
merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen ....
a. ruang dan
waktu d.
ekonomi dan sosial
b. sosial dan
budaya e.
politik dan ekonomi
c. biotik dan abiotik
2. Pada dasarnya wilayah
di permukaan bumi terbentuk karena adanya ....
a. perbedaan
karakteristik tertentu
b. perbedaan
struktur ekonomi
c. perbedaan
struktur sosial
d. persamaan
karakteristik
e. persamaan struktur sosial
3. Kalau kita mengatakan bahwa di ibukota
kabupaten terdapat mall, layanan administrasi pemerintahan, lapangan olah raga,
sarana sosial, pendidikan, rumah sakit, dan lain-lain. Pernyataan tersebut
berarti sedang membicaraka ....
a. ruang d.
kawasan
b. keruangan e.
pewilayahan
c. wilayah
4. Wilayah Indonesian
sebagian besar (79%) terdiri atas lautan. Pernyataan ini menunjukkan ....
a. wilayah
fungsional d.
lokasi Indonesia
b. wilayah
formal e.
wilayah Nusantara
c. kawasan Indonesia
5. Contoh perwilayahan
berdasarkan fenomena fisik di antaranya ....
a. wilayah
pedesaan d.
wilayah pegunungan
b. wilayah
pertanian e.
wilayah wisata
c. wilayah objek wisata
6. Wilayah suku Badui di Banten. Pernyataan ini
menunjukkan ....
a. wilayah
formal
b. wilayah
transisi
c. wilayah fungsional
d. wilayah
fungsional berdasarkan budaya
e. wilayah formal berdasarkan budaya
7. Di bawah ini
merupakan batas yang digunakan untuk wilayah formal, kecuali ....
a. sungai d.
selat atau laut
b. punggungan
(igir) e.
pemukiman
c. parit
8. Kota yang berkembang dari potensi yang
dimiliki oleh alam yang ada di sekitarnya, dinamakan kota ....
a. kota
organik d.
kota satelit
b. kota
industri e.
kota metropolitan
c. kota tani
9. Model pertumbuhan yang berkembang karena
potensi yang dimiliki oleh daerah itu sendiri disebut ....
a.
christaller models d.
threshold models
b.
agropolitan models e.
pole models
c. potential
models
10. Salah satu cara untuk mengkaji potensi daerah ialah dengan
....
a. evaluasi
neraca ekonomi
b. evaluasi
kemampuan lahan
c. evaluasi
angkatan kerja
d. evaluasi
sumber daya alam
e. evaluasi partisipasi pendidikan
11. Situasi
yang harus dipertahankan agar terjadi keseimbangan suplai barang dan jasa
disebut ....
a. senjang d.
congestion
b. range e.
gap
c. threshold
12. Salah satu faktor yang menunjang pertumbuhan suatu wilayah
ialah ....
a. penduduk
yang banyak
b. tenaga
kerja
c. jarak
sarana transportasi
d. stok
barang atau jasa
e. tata ruang
13. Barang yang memiliki threshold tinggi di antaranya adalah
....
a. pakaian d.
kendaraan
b. pangan e.
peralatan dapur
c. elektronik
14. Teori
yang menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah merupakan hasil
proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat
tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda, diperkenalkan oleh ....
a. Newton d.
Place
b. Perroux
e. Boudeville
c. Fuctional
15. Perluasan
wilayah melalui pemberian investasi yang lebih besar pada suatu daerah sehingga
akan merangsang daerah lain untuk tumbuh dan berkembang, dikenal dengan istilah
....
a. spread d.
backwash
b. tricking
down e.
polarization
c. backshore
16. Proses
pembangunan yang memiliki prinsip desentralisasi dan mengikutsertakan sebagian
besar penduduk pedesaan dalam pembangunan, merupakan konsep pengembangan
wilayah ....
a.
agropolitan d.
desentralisi
b.
kosmopolitan e.
polarization
c. metropolitas
17. Tujuan pengembangan agropolitan adalah ....
a. masyarakat
maju dan terdidik
b. masyarakat
industri maju
c. masyarakat
tani dan terbuka
d. masyarakat
mandiri dan berdikari
e. masyarakat gotong royong
18. Wilayah yang harus dilindungi agar mempunyai fungsi untuk
melestarikan dan mempertahankan kondisi tanah, air, flora, fauna, atau
biodiversity. Termasuk ....
a. zone
penyangga d.
daerah resapan
b. daerah
konservasi e.
wilayah produksi
c. wilayah hutan
19. Hinterland suatu kota disebut juga ....
a. kawasan
industri d.
kota satelit
b. kawasan
pertanian e.
suburban fringe
c. kawasan perdagangan
20. Jawa
Barat merupakan daerah pengembangan yang menginduk pada pusat pertumbuhan kota
....
a. Medan d.
Bandung
b. Palembang e.
Banten
c. Jakarta
II. Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara tepat!
1. Jelaskan perbedaan antara ruang, lokasi, daerah, wilayah, dan
kawasan!
2. Jelaskan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!
3. Mengapa tiap-tiap daerah memiliki tingkat pertumbuhan yang
berbeda?
4. Mengapa wilayah administratif disebut wilayah formal?
5. Mengapa daerah penyangga dikategorikan sebagai wilayah
fungsional?
6. Mengapa
agropolitan dianggap sebagai salah satu cara untuk membentuk pusat pertumbuhan?
7. Jelaskan apa yang akan dikembangkan pada agropolitan!
8. Jelaskan konsep pusat pertumbuhan yang dikembangkan oleh Perroux!
9. Bagaimana teori Von Thunen dalam pengembangan wilayah?
10. Bagaimana cara menentukan batas wilayah pertumbuhan?
Refleksi
Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang belum Anda
pahami? Jika ada, maka materi apakah yang betul-betul belum Anda pahami
tersebut? Coba dipelajari kembali, sehingga proses belajar Anda tuntas. Apabila
masih menemui kesulitan mengenai materi tersebut, diskusikanlah bersama
temanteman Anda atau tanyakan kepada guru. Jika sudah betul-betul Anda pahami,
silahkan untuk melanjutkan pada pembelajaran bab selanjutnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar