Selasa, 08 Mei 2018

POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA

POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA
(Sumber: www.dementad.com)
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:
• mengidentifikasi potensi desa kaitannya dengan perkembangan desa kota
• mengidentifikasi ciri-ciri struktur ruang desa
• mengidentifikasi ciri-ciri struktur ruang kota
• menganalisis model-model teori struktur spasial kota
• mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya interaksi spasial desa-kota
• menghitung kekuatan interaksi antara dua wilayah
PETA KONSEP
Mengapa harus ada wilayah desa dan kota? Mengapa di desa sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan pertanian? Sebaliknya, mengapa pula di kota kita banyak menemukan gedung-gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, jalan raya, pusat pemerintahan, dan lain-lain? Apakah banyak orang desa yang pergi kota diakibatkan oleh adanya perbedaan-perbedaan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan motivasi bagi kamu untuk lebih banyak mengetahui tentang pola keruangan desa-kota dan interaksi yang terjadi di dalamnya. Dengan mempelajari bab ini diharapkan kamu mampu menganalisis potensi dan struktur ruang desa dan kota, serta mengidentifikasi berbagai interaksi wilayah keduanya.
Kata Kunci : Desa, kota, pola keruangan, interaksi wilayah
A. POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA
Desa dalam kehidupan sehari-hari sering diistilahkan dengan kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pengertian desa menurut Daldjoeni (2003) bahwa, “Desa merupakan permukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangupajiwa agraris”. Desa dengan berbagai karakteristik fisik maupun sosial, memperlihatkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya.
Sebagaimana menurut R. Bintarto (1977) bahwa wilayah perdesaan merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomis, politis dan kultural yang terdapat di situ dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lainnya.
Adapun secara administratif, desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).
1. Ciri khas desa
Suatu daerah dikatakan sebagai desa, karena memiliki beberapa cirri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), ciri-ciri desa yaitu sebagai berikut:
a. perbandingan lahan dengan manusia (mand land ratio) cukup besar;
b. lapangan kerja yang dominan ialah sektor pertanian (agraris);
c. hubungan antarwarga desa masih sangat akrab;
d. sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
Masih banyak ciri-ciri desa lainnya yang dapat kita temui. Sekarang, coba kamu kenali hal-hal lain yang dapat dijadikan sebagai ciri-ciri desa Sebagai daerah otonom, desa memiliki tiga unsur penting yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsur-unsur tersebut menurut R. Bintarto (1977) antara lain:
a.  Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif serta penggunaannya, lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
b.  Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan mata pencaharian penduduk.
c.   Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup (living unit), karena daerah yang menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk dapat menggunakan kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya. Tata kehidupan, dalam artian yang baik, memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa.
2. Potensi desa
Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsur di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut.
a. Potensi fisik
Potensi fisik desa antara lain meliputi:
1)  tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal.
2)  air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari.
3)   iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
4)   ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan, dan pendapatan.
5)  manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensial (potential man power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.
b. Potensi non fisik
Potensi nonfisik desa antara lain meliputi:
1) masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
2) lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi social yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
3) aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.
3. Perkembangan desa-kota
Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa seperti potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, kultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indicator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan
potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.
a. Desa swadaya (desa terbelakang) adalah suatu wilayah desa yang masyarakat sebagian besar memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Desa ini umumnya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuannya sangat lamban karena kurang berinteraksi dengan wilayah lain atau bahkan tidak sama sekali.
b. Desa swakarya (desa sedang berkembang), keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah mampu menjual kelebihan hasil produksi ke daerah lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walaupun intensitasnya belum terlalu sering.
c. Desa swasembada (desa maju) adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai dengan kemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (fungsi perdaganagan) dan kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain. Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.
Selama ini, membangun desa-desa di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, seperti program PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) dan modernisasi desa. Pembangunan desa berarti membina dan mengembangkan swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki secara optimal, sehingga tercapai kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat desa. Baik PMD maupun modernisasi desa pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu:
a. memberi gairah dan semangat hidup baru dengan menghilangkan pola kehidupan yang monoton, sehingga warga desa tidak merasa jenuh;
b.   meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga desa;
c.   meningkatkan bidang pendidikan.
Adanya pembangunan di pedesan seperti ini, diharapkan dapat menahan laju urbanisasi yang selama ini menjadi permasalahan kompleks terutama bagi daerah perkotaan.
Perkembangan desa tidak hanya dipengaruhi oleh potensinya, beberapa faktor lain juga sangat menentukan, seperti faktor interaksi (hubungan) dan lokasi desa. Adanya kemajuan-kemajuan di bidang perhubungan dan lalu lintas antardaerah, menyebabkan sifat isolasi desa berangsur-angsur berkurang. Desa-desa yang berdekatan dengan kota mengalami perkembangan yang cepat dibandingkan desa lainnya akibat dari banyaknya pengaruh kota yang masuk. Daerah pedesaan di perbatasan kota yang mudah dipengaruhi oleh tata kehidupan kota disebut dengan rural urban areas atau daerah desa-kota. Daerah ini juga merupakan suburban fringe, yaitu suatu area melingkari suburban dan merupakan daerah peralihan antara daerah rural dengan daerah urban.
Menurut Bintarto (1977), petani-petani di daerah desa-kota keadaannya lebih maju dari petani di daerah pedesaan, karena:
1)   jarak yang dekat dengan kota, sehingga pergaulan antarwarga boleh dikatakan agak tinggi;
2)   kemungkinan bersekolah bagi anak-anak lebih besar daripada anakanak di desa-desa yang agak jauh;
3)   kesempatan memperoleh mata pencaharian tambahan di kota dimungkinkan dengan adanya letak yang berdekatan dengan kota.
B. STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
1. Struktur ruang desa
Wilayah pedesaan menurut Wibberley, menunjukkan bagian suatu negeri yang memperlihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu sekarang maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya digunakan bagi kehidupan sosial seperti berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan sebagainya semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi seperti bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun adapula kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung seperti perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, pola penggunaan tanah di pedesaan yaitu untuk perkampungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
a. Penggunaan tanah untuk perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi, satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran memperlihatkan bentuk perkampungan yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkampungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya mengikuti pola persebaran desa yang dapat dibedakan atas perkampungan linear, perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang mengelilingi fasilitas tertentu.
1) Bentuk perkampungan linier
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat  bekerja seperti nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
2) Bentuk perkampungan memusat

Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola seperti ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun(hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).
3) Bentuk perkampungan terpencar
Bentuk perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminated rural settlement). Biasanya perkampungan seperti ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemui. Pola seperti ini umumnya terdapat di negara Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan sebagainya.
4) Bentuk perkampungan mengelilingi fasilitas tertentu

Bentuk perkampungan seperti ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah, yang di dalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya mata air, danau, waduk, dan fasilitas lain.
b. Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam tata guna tanah di pedesaan, juga termasuk penggunaan air dan permukaannya, seperti laut, sungai, danau, dan sebagainya.

Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh pertanian, baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah memanfaatkan mekanisme pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik petani pemilik maupun buruh tani. Sebagai gambaran pemanfaatan tanah di pedesaan, dapat kamu lihat pada tabel 5.1 berikut
Walaupun sebagian besar lahan di pedesaan diperuntukkan bagi pertanian, sistem kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. Rata-rata petani di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, merupakan petani gurem yang memiliki lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam kelas kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Karena terbatasnya modal dan keterampilan, sehingga menjadikannya tidak banyak pilihan, kecuali sebagai buruh tani. Hal ini sangat berpengaruh terhadap minimnya produktivitas yang otomatis mengakibatkan rendahnya tingkat pendapatan petani.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka pembangunan masyarakat desa khususnya dalam sektor pertanian, akan tetapi hasil yang dicapai sampai sekarang belum memperlihatkan kemajuan yang mencolok. Untuk itu, perlu penertiban oleh pemerintah dalam hal penguasaan tanah di pedesaan, terutama yang banyak dilakukan oleh kaum tuan-tuan tanah.
2. Struktur ruang kota
Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang, dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermunculan pemukiman-pemukiman baru. Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas sosial seperti pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri, dan sebagainya, hingga terbentuklah suatu wilayah kota. Mengingat lengkapnya fasilitas-fasilitas sosial yang dimiliki, maka kota merupakan daya tarik bagi penduduk yang tinggal di desa untuk berdatangan, bahkan sebagian di antaranya tinggal di wilayah kota.
Kota dapat dipandang sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar arealnya terdiri atas benda-benda hasil rekayasa dan budaya manusia, serta tempat pemusatan penduduk yang tinggi dengan sumber mata pencaharian di luar sektor pertanian. Pengertian tersebut juga berarti suatu kota dicirikan oleh adanya prasarana perkotaan, seperti bangunan yang besarbesar bagi pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta jalan aspal yang lebar-lebar.
Untuk lebih memahami pengertian kota, perhatikan beberapa definisi kota menurut pandangan para ahli. Menurut R. Bintarto, kota adalah sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Pendapat ahli lainnya seperti yang dikemukakan Dickinson, kota adalah suatu pemukiman yang bangunan rumahnya rapat dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Adapun Ray Northam, R., menyebutkan bahwa kota adalah suatu lokasi yang kepadatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan populasi, sebagian besar penduduk tidak bergantung pada sektor pertanian atau aktivitas ekonomi primer lainnya, dan sebagai pusat kebudayaan, administratif, dan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan bahwa kota dapat dibagi ke dalam dua pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan, dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan pemukiman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dan kaitannya dengan pusat kegiatan, maka kota merupakan daerah pusat keramaian karena di dalamnya berbagai pusat kegiatan manusia (di luar pertanian) terdapat di sini. Misalnya: pusat industri, baik industri besar sampai industri kecil; pusat perdagangan, mulai dari pasar tradisional sampai pasar regional, dan pusat pertokoan; pusat sektor jasa dan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, pusat pendidikan, pusat pemerintahan, pusat hiburan dan rekreasi, dan sebagainya. Semua itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota itu sendiri dan daerahdaerah di sekitarnya. Karena lengkapnya fasilitas yang disediakan oleh kota, menjadikannya sebagai tempat pemusatan penduduk. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota sangat sibuk dan merupakan suatu kompleksitas yang khusus.
Berbicara tentang kota sebagai pusat kegiatan, ada yang dinamakan inti kota atau pusat kota (core of city) yang merupakan pusat dari kegiatan ekonomi, kegiatan politik, kegiatan pendidikan, kegiatan pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena itu, daerah seperti ini dinamakan Pusat Daerah Kegiatan (PDK) atau Central Business Districts (CBD). PDK berkembang dari waktu ke waktu, sehingga meluas ke arah daerah di luarnya, daerah ini disebut Selaput Inti Kota (SIK).
Adapun jenis kegiatan ekonomi di kota pada dasarnya terdiri atas:
1)  kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang membuat dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota atau ekspor. Barang dan jasa tersebut berasal dari industri, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.
2)  kegiatan ekonomi bukan dasar (non basic activities) yang memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota sendiri.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal penting bagi suatu kota, yaitu merupakan dasar agar kota dapat bertahan dan berkembang.
Adanya pengelompokan dan penyebaran jenis-jenis kegiatan di kota sangat bergantung pada beberapa faktor yang meliputi:
a. ketersediaan ruang di dalam kota;
b. jenis-jenis kebutuhan dari warga kota;
c. tingkat teknologi yang diserap;
d. perencanaan kota;
e. faktor-faktor geografi setempat.
Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya tarik. Keadaan ini sebagai akibat dari pasang surutnya penduduk serta perkembangan kotanya sendiri. Keramaian yang ada di kota tergantung pada beberapa faktor, antara lain:
a. kemampuan daya tarik dari bangunan dan gedung-gedung tempat menyalurkan kebutuhan sehari-hari;
b. tingkat kemakmuran warga kota dilihat dari daya belinya;
c. tingkat pendidikan dan kebudayaan yang cukup baik;
d. sarana dan prasarana dalam kota yang memadai;
e. pemerintahan dan warga kota yang dinamis.
Mengingat fungsi kota sebagai pusat dari segala kegiatan manusia dan suatu kompleksitas khusus, maka penataan ruangnya selain harus tersedia juga harus melalui suatu perencanaan yang matang agar pertumbuhan dan perkembangannya teratur, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Penataan ruang kota yang baik, harus didasarkan pada kondisi fisik setempat, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat perekonomian serta kebutuhan penduduk terhadap fasilitas kota. Fasilitasfasilitas yang harus ada dalam tata ruang kota antara lain:
a.  untuk perkantoran, pemukiman, pendidikan, pasar, pertokoan, bioskop, rumah sakit, dan sebagainya;
b.  untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan tempat-tempat lain di luarnya berupa jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalur-jalur jalan dalam kota yang berfungsi seperti urat nadi dalam tubuh manusia yaitu mensuplai segala kebutuhan ke setiap sudut kota;
c.    taman-taman kota, alun-alun, taman olah raga, taman bermain dan rekreasi keluarga;
d.   areal parkir yang luas dan memadai.
Tempat-tempat tersebut selain harus layak, mudah dijangkau, juga harus memikirkan kemungkinan pengembangannya.
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor alamiah dan faktor sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi, iklim, dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk dalam faktor sosial di antaranya kondisi penduduk dan fasilitas sosial yang ada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan pola tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan yang lebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, berada di pusat kawasan hinterland yang potensial, sehingga penggunaan lahannya akan lebih bervariasi. Kota yang memiliki bentuk morfologi pedataran memungkinkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang berada di daerah perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam membuat aturan penggunaan lahan, mana kawasan yang boleh dan tidak boleh dikembangkan. Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kota akan fasilitas kota, maka semakin beragam penggunaan tanah di kota.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan adalah keanekaragaman fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap berbagai jenis fasilitas kehidupan. Penggunaan tanah akan menjadi salah satu karakter kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik seperti topografi, morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial seperti sejarah, ekonomi warga kota, budaya, pemerintah dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi ruang dalam kota sangat tergantung pada: lokasi kota, karakteristik fisik, kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Penggunaan tanah di kota, umumnya dapat dilihat dari kenampakankenampakan yang ada. Karena kota merupakan pusat dari segala kegiatan manusia, maka penggunaan tanahnya jauh lebih beragam dibandingkan dengan di desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah. Dengan demikian, sebagian besar dari tanah di kota digunakan untuk kegiatan industri dan jasa, di samping untuk tempat tinggal.
Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai pusat pelayanan (misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada di perkotaan meliputi industri besar, industri menengah, dan industri kecil (home industries). Tanah yang digunakan untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempat bekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.
Struktur ruang kota dapat diukur berdasarkan kerapatan bruto dan kerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang meliputi bangunan gudang, tempat parkir, tempat bongkar muat, rel keretaapi dan jalan di dalam kawasan pabrik, ruang terbuka (taman), ruang yang belum terpakai, dan sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran yang hanya meliputi bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempat bongkar muat saja. Kedua ukuran ini digunakan untuk menganalisis penggunaan tanah yang sedang berlaku; untuk perencanaan, akan lebih mudah jika hanya digunakan kerapatan bruto yaitu untuk tanah yang kosong.

Sebagai contoh, standar luas (netto) untuk kegiatan industri umumnya di Amerika Serikat sekitar 47-75 orang per hektar, dan di Inggris 75 orang per hektar (Chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota juga digunakan oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan, memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah lalu lintas (jalan, rel kereta api, stasion, terminal, dan sebagainya), perdagangan (toko, warung, pasar, gudang, dan sebagainya), pendidikan dan agama (sekolah, museum, universitas, kebun binatang, perpustakaan, madrasah, masjid dan tempat peribadatan lain, kuburan, dan sebagainya) kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik, balai kesehatan, dan sebagainya) rekreasi (lapangan olahraga, taman, gedung kesenian, bioskop, dan sebagainya), pemerintahan dan pertahanan (asrama, tempat latihan, dan sebagainya). Penggunaan tanah di kota untuk jasa juga diperlukan standar luas seperti halnya dalam industri.
Adanya berbagai fasilitas dan beragamnya aktivitas masyarakat kota, telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di desa. Menurut Johara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh alam seperti bukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh manusia seperti gedung-gedung, rumah, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul dari permukaan bumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di negara kita maupun di negaranegara lain, ternyata memperlihatkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokotaan.

Perkembangan kota dapat dipengaruhi oleh berbagai rintangan alam seperti pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu menyesuaikan diri dengan keberadaan fisik wilayahnya sehingga kota berbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.


Keterangan gambar:
1.   Piramida kota dalam kota
2.  Dalam wilayah yang homogen, kota yang tidak terencana berkembang menjadi berbentuk ikan gurita
3.  Dalam wilayah dengan banyak rintangan alam, bentuk kota yang tidak terencana berbentuk tak teratur
4.   Dalam suatu lembah, kota yang tidak terencana, berbentuk memanjang
Gambar 5.7 Kota-kota yang tidak terencana
(Sumber: Johara T Jayadinata, 1986, halaman 100)
Banyak para ahli telah berusaha mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang ideal. Di antaranya ialah teori memusat (konsentris) menurut
Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktur kota Chicago. Teori konsentris menyatakan bahwa daerah yang memiliki ciri kota dapat dibagi dalam lima zone, sebagai berikut:
1. Zone pusat daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat pusat pertokoan besar (Dept. Store), gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2. Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang terikat dengan pusat daerah kegiatan. Penduduk zone ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerah berpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota, daerah ini diubah menjadi lebih baik untuk komplek industri manufaktur, perhotelan, tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau daerah pemukiman penduduk yang kumuh.
3. Zone permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini sebagai workingmen’s homes.
4. Zone pemukiman kelas menengah (residential zone), merupakan komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.
5. Zone penglaju (commuters), merupakan daerah yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.

Daerah kekotaan menurut teori konsentris dapat dilihat pada gambar 5.8 berikut:
Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang paling mendekati terhadap struktur ini adalah kota-kota pelabuhan di negara barat seperti kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amsterdam.
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (sector theory) menurut Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang kota cenderung lebih berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBD terletak di pusat kota, namun pada bagian lainnya berkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya menyerupai irisan kue bolu. Hal ini dapat terjadi akibat faktor geografi seperti bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut:
1.  pada lingkaran dalam terletak pusat kota (CBD) yang terdiri atas: bangunanbangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan;
2.  pada sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan perdagangan;
3. dekat pusat kota dan dekat sektor di atas, yaitu bagian sebelahmenyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh;
4. agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma;
5.   lebih jauh lagi terdapat sektor adiwisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas.
Daerah kota menurut teori sektoral dapat dilihat pada gambar 5.9 berikut:

Teori lainnya mengenai struktur ruang kota ialah Teori Inti Berganda (multiple nuclei) dari C.D Harris dan E.L. Ullman (1945). Teori ini merupakan bentuk kritikan terhadap teori konsentrik Burgess. Menurut C.D. Harris dan E.L. Ullman, struktur ruang kota tidaklah sesederhana dalam teori konsentris karena sebenarnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat terjadi, dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kota dan pusat pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menyebabkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya: komplek atau wilayah perindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota besar.


Struktur ruang kota menurut teori inti berganda, yaitu sebagai berikut:
1. pusat kota atau CBD;
2. kawasan niaga dan industri ringan;
3. kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah;
4. kawasan madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah;
5. kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi;
6. pusat industri berat;
7. pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran;
8. upakota, untuk kawasan madyawisma dan adiwisma;
9. upakota (suburb) kawasan industri.
Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang mengatur tentang struktur ruang kota. Pada intinya teori-teori ini hanya merupakan usaha pendekatan akademis terhadap proses dan pola perkembangan daerah kekotaan.
C. INTERAKSI WILAYAH DESA DAN KOTA
Pergerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosialnya, dapat dievaluasi secara geografi karena tingkah laku manusia seperti ini erat hubungannya dengan faktorfaktor geografi pada ruang bersangkutan. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor fisik seperti bentuk permukaan bumi, elevasi, vegetasi, iklim, dan factor non fisik, seperti alat transportasi, kegiatan ekonomi, biaya, kondisi jalan dan kondisi sosial masyarakat setempat. Proses ini mengungkapkan adanya interaksi wilayah.
Interaksi wilayah dapat diartikan sebagai suatu hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih, yang dapat menimbulkan gejala, kenampakan atau permasalahan baru. Interaksi tidak hanya terbatas pada gerak pindah manusianya, melainkan juga menyangkut barang dan informasi yang menyertai tingkah laku manusia.
Sebagaimana disebutkan di atas, pola dan kekuatan interaksi antarwilayah sangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan sosial daerah bersangkutan, serta kemudahan-kemudahan yang dapat mempercepat proses hubungan antarwilayah tersebut. Edward Ullman mengemukakan bahwa ada tiga faktor utama yang mendasari atau mempengaruhi timbulnya interaksi antarwilayah, yaitu sebagai berikut.
1. Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity)

Adanya hubungan wilayah yang saling melengkapi dimungkinkan karena adanya perbedaan wilayah dalam ketersediaan dan kemampuan sumber daya. Di satu pihak ada wilayah yang surplus, sedangkan pada wilayah lainnya kekurangan sumber daya seperti hasil tambang, hutan, pertanian, barang industri, dan sebagainya. Keadaan ini mendorong terjadinya interaksi yang didasarkan saling membutuhkan.
2. Adanya kesempatan untuk saling berintervensi (interventingopportunity)

Kesempatan berintervensi dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan perantara yang dapat menghambat timbulnya interaksi antarwilayah atau dapat menimbulkan suatu persaingan antarwilayah. Pada contoh gambar di bawah ini, dijelaskan bahwa secara potensial antara wilayah A dan B sangat mungkin terjali hubungan timbal balik, sebab A kelebihan sumber daya X dan kekurangan sumber daya Y, sedangkan keadaan di B sebaliknya. Namun karena kebutuhan masing-masing wilayah itu secara langsung telah dipenuhi oleh wilayah C, maka interaksi antara wilayah A dan B menjadi lemah. Dalam hal ini wilayah C berperan sebagai alternatif pengganti suatu sumber daya bagi wilayah A atau wilayah B.


3. Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability)
Faktor lainnya yang mempengaruhi pola interaksi antarwilayah ialah adanya kemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia, barang, maupun informasi. Adanya kemudahan pemindahan dalam ruang sangat bergantung pada hal-hal berikut:
a.   jarak mutlak dan relatif antarwilayah;
b.  biaya angkut atau transport untuk memindahkan manusia, barang, dan informasi dari satu tempat ke tempat lain;
c. k emudahan dan kelancaran prasarana transportasi antarwilayah, seperti kondisi jalan, relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana transportasi, dan sebagainya.

Terdapat berbagai konsep dalam analisis keruangan untuk mengungkapkan aspek interaksi antara dua wilayah atau lebih, di antaranya ialah dengan menggunakan model Gravitasi. Sir Issac Newton telah menyumbangkan hukum fisika yang berharga berupa Hukum Gaya Tarik (Hukum Gravitasi) pada tahun 1687. Dia mengemukakan bahwa tiap massa akan memiliki gaya tarik terhadap tiap titik di sekitarnya. Karena itu, bila ada dua massa yang berhadapan satu sama lain, maka kedua massa itu akan saling menarik. Gaya tarik-menarik itu berbanding lurus dengan massa-massanya dan berbanding terbalik dengan kuadrat jaraknya. Secara matematis, gaya gravitasi dinyatakan dengan rumus:

Model tersebut kemudian diterapkan dalam bidang geografi untuk mengukur kekuatan interaksi keruangan antara dua wilayah atau lebih oleh W.J. Reilly (1929). Berdasarkan teorinya, dikemukakan bahwa kekuatan interaksi antara dua wilayah atau lebih dapat diukur dengan memperhatikan jumlah penduduk masing-masing wilayah dan jarak mutlak antara wilayah-wilayah tersebut, yang dinyatakan dengan rumus:
Contoh perhitungan:
Diketahui : 3 buah kota. Jumlah penduduk kota A 1000 orang, kota B 2000 orang dan kota C 3000 orang. Jarak kota A ke B 25 km, sedangkan dari kota B ke C 100 km.

Ditanyakan : manakah dari ketiga kota tersebut yang lebih besar kekuatan interaksinya: apakah antara kota A dan B atau kota B dan C?
Apabila dibandingkan kekuatan interaksi antara kota A dan B dengan kota B dan C, maka: 3200 : 2400 = 32 : 24 = 4 : 3. Sehingga diambil kesimpulan, bahwa kekuatan interaksi kota A dan B lebih besar 4/3 kali dibandingkan dengan kekuatan interaksi kota B dan C. Perbandingan kekuatan interaksi keruangan beberapa wilayah dengan menggunakan rumus W.J. Reilly dapat diterapkan apabila:
a. kondisi penduduk meliputi tingkat sosial ekonomi, tingkat pendidikan, mata pencaharian, mobilitas, keadaan budaya dan lain-lain dari tiaptiap wilayah yang sedang dibandingkan relatif sama;
b.   kondisi alam terutama bentuk wilayah atau reliefnya sama;
c. keadaan prasarana dan sarana transportasi yang menghubungkan wilayahwilayah yang sedang dibandingkan interaksinya relatif sama.
Di dalam kenyataannya bisa saja interaksi antara kota B dan C lebih kuat dibandingkan dengan interaksi antara kota A dan B. Hal ini bisa saja disebabkan kondisi wilayah yang menghubungkan B dan C merupakan daerah pedataran dan didukung prasarana jalan yang baik, sedangkan di wilayah A dan B merupakan jalur perbukitan dengan prasarana jalan yang kurang baik. Oleh sebab itu, ketiga hal di atas perlu dipertimbangkan dalam menghitung besarnya gravitasi menurut W.J. Reilly.

Selain Teori Gravitasi juga terdapat Teori Titik Henti (the breaking point theory) sebagai modifikasi dari Teori Gravitasi W.J. Reilly. Teori ini berusaha memberikan suatu cara dalam memperkirakan lokasi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua buah kota yang berbeda ukurannya. Selain itu, juga dapat digunakan untuk memperkirakan penempatan lokasi industri atau pelayanan-pelayan sosial antara dua wilayah, sehingga mudah dijangkau oleh penduduk. Inti teori ini ialah bahwa jarak titik henti atau titik pisah dari pusat perdagangan yang lebih kecil ukurannya berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat pedagangan tersebut, dan berbanding terbalik dengan satu ditambah akar kuadrat jumlah penduduk dari wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi dengan jumlah penduduk pada wilayah yang lebih sedikit penduduknya. Secara matematis dapat dinyatakan dengan rumus:
Contoh perhitungan:
Diketahui :       Jumlah penduduk A 20.000 orang, kota B 10.000 orang, dan di kota C 30.000 orang. Jarak kota A ke B 50 km, sedangkan jarak kota B ke C 100 km.
Ditanyakan :    Tentukan lokasi titik henti antara kota A dengan kota B, serta antara kota B dengan kota C!


Hasil perhitungan di atas memiliki makna, lokasi titik henti antara kota A dan B adalah 20,75 km diukur dari kota B (yang penduduknya lebih kecil). Hal ini berarti penempatan lokasi pelayanan sosial seperti pasar, rumah sakit, kantor pos, dan lain-lain yang paling strategis ialah berjarak 20,75 km dari kota B, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat dari kota A dan kota B. Sebagai latihan kalian, dengan mengikuti contoh di atas carilah lokasi titik henti antara kota B dengan kota C! Salah satu faktor yang sangat menentukan terjadinya interaksi antar wilayah ialah sarana dan prasarana transportasi. Kualitasnya sangat berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas (pergerakan) barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lainnya. Suatu wilayah dengan wilayah lain biasanya dihubungkan oleh jalurjalur transportasi, baik jalur transportasi darat, laut, maupun udara, sehingga membentuk pola-pola jaringan tertentu di dalam ruang muka bumi (spatial network systems). Kompleksitas jaringan tersebut sebagai salah satu tanda kekuatan interaksi antarwilayah. Suatu kawasan yang dihubungkan oleh jaringan jalan yang kompleks tentu memiliki pola interaksi keruangan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang hanya dihubungkan oleh satu jalur transportasi. Untuk lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut!

mengetahui kekuatan interaksi antarkota dalam suatu wilayah dilihat dari jaringan jalan digunakan rumus indeks konektivitas dikemukakan oleh K.J Kansky, sebagai berikut:


Contoh perhitungan:

Manakah yang lebih besar kemungkinan interaksinya, wilayah A atau wilayah B?



Berdasarkan nilai indeks konektivitasnya diperkirakan wilayah b memiliki kekuatan interaksi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah A.
Ringkasan
Desa merupakan suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat sebuah wilayah disebut desa yaitu memiliki wilayah pemerintahan; ada penduduk yang menghuninya; memiliki unsur-unsur pemerintahan; berada di bawah kekuasaan camat; memiliki aturan dan kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
Potensi desa terdiri atas penduduk, wilayah, dan tata kehidupan yang merupakan satu kesatuan hidup. Potensi desa tersebut sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangannya sebagai desa kota.
Struktur ruang di desa ditandai dengan pola pemanfaatan lahannya, yang sebagian besar untuk pertanian (ekonomi) dan sarana sosial. Adapun struktur ruang di kota sebagian besar pemanfaatan lahannya untuk kegiatan sector industri dan jasa. Beberapa teori yang mengkaji struktur ruang kota seperti
Teori Konsentris, Teori Homer Hoyt, dan Teori Inti Berganda. Pola dan kekuatan interaksi antarwilayah sangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan sosial serta kemudahan-kemudahan yang dapat mempercepat proses hubungan antarwilayah tersebut.
Glosarium
Agglomerated rural settlement : bentuk perkampungan yang mengelompok.
Core of city :                kota sebagai pusat dari segala kegiatan.
Daerah otonom :         suatu daerah yang memiliki kewenangan     untuk melaksanakan dan mengatur rumah tangganya sendiri.
Desa :                          perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh            unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomis,            politis dan kultural yang terdapat di situ       dalam hubungannya dan pengaruh timbale balik dengan daerah-daerah lainnya.
Desa Swasembada :    desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi desa yang dimiliki secara optimal.
Disseminated rural settlement : bentuk perkampungan yang terpencar.
Interaksi wilayah :       suatu hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih, yang dapat menimbulkan gejala, kenampakan, atau permasalahan baru.
Kota :                           sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistisdibandingkan dengan daerah belakangnya.
Petani gurem :            petani yang memiliki lahan garapan kurang dari 0,5 ha atau disebut juga buruh tani.
Potensi desa :              berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di desa untuk kelangsungan dan perkembangan desa. Nilai desa adalah indikator untuk mengadakan suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa.
Rural urban areas :     daerah pedesaan di perbatasan kota yang mudah dipengaruhi oleh tata kehidupan kota.
Suburban fringe :        suatu area melingkari suburban dan merupakan daerah peralihan antara daerah rural dengan daerah urban.
Tugas mandiri
Buatlah kelompok belajar di dalam kelasmu, kemudian diskusikan tentang beberapa permasalahan yang muncul akibat interaksi wilayah desa-kota. Sebagai gambaran permasalahan, kamu bisa mengambil tema tentang: masalah urbanisasi, kekurangan tenaga kerja di desa, perumahan kumuh di kota, sektor informal di perkotaan, dan lain-lain. Laporkan hasil diskusimu, disertai dengan kajian pustaka ke dalam bentuk paper atau makalah!
Kegiatan kelompok

Carilah data jumlah penduduk wilayah kecamatan-kecamatan yang ada di kota/kabupaten tempat tinggalmu. Cari pula jarak antarkecamatan tersebut (jika tidak mendaparkan, kamu bisa mengukurnya melalui peta administrasi kota/kabupaten). Hitunglah kekuatan interaksi antara kota-kota kecamatan tersebut.


UJI KOMPETENSI
I. Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang tepat!
1 stilah desa berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Deshi yang berarti ....
a. tanah kelahiran
b. daerah yang tenang
c. daerah sumber bahan pangan
d. daerah pinggiran kota
e. tanah air
2. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat. Definisi tersebut menurut ....
a. R. Bintarto
b. Sutarjo Kartohadikusumo
c. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982
d. Daljoeni
e. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979
3.   Berikut ini merupakan ciri-ciri masyarakat desa, kecuali ....
a. Penduduknya kebanyakan hidup dari sektor agraris
b. Kehidupannya masih bergantung pada alam
c. Corak kehidupannya bersifat Gesselschaft
d. Masyarakatnya masih bersifat paguyuban
e. Pola hidup yang sederhana
4.  Pada dasarnya desa merupakan gabungan dari beberapa dusun. Istilah desa oleh masyarakat Minang disebut ....
a. Nagari                                                               d. Banjar
b. Gampong                                                          e. Huta
c. Kampung
5. Tata ruang dalam arti fisik suatu desa dipengaruhi oleh ....
a. iklim, fisik, air, dan faktor biotik
b. air, relief, tanah, dan transportasi
c. tanah, penduduk, iklim, dan tata kehidupan
d. budaya, topografi, kondisi sosial ekonomi
e. penduduk, relief, topografi, dan norma
6. Jenis angkutan yang menghubungkan suatu desa dengan daerah lain dipengaruhi oleh ....
a. letak desa terhadap bentang alam dan bentang budaya
b. fungsi desa bagi daerah perkotaan di sekitarnya
c. kepadatan penduduk di bandingkan dengan daerah sekitar
d. tata kehidupan masyarakat yang terdapat di desa
e. nilai masyarakat setempat
7. Berdasarkan aktivitasnya, masyarakat desa dibedakan atas ....
a. agraris, industri, dan nelayan
b. nelayan, industri, dan maju
c. industri dan jasa
d. agraris, industri, dan maju
e. sedang berkembang, maju, industri
8. Pola persebaran desa dipengaruhi oleh faktor ....
a. letak desa                                              c. tata air
b. keadaan alam                                       d. kesuburan tanah
c. semua betul
9. Pernyataan di bawah ini yang merupakan fungsi desa dalam kedudukannya sebagai pemerintahan daerah terendah ialah ....
a. sebagai pemasok tenaga kerja
b. sebagai daerah hinterland kota
c. melaksanakan program-program yang telah direncaakan
d. memiliki kekuasaan yang otonom
e. sebagai pusat industri kerajinan rakyat
10. Daerah yang terletak di luar inti kota sebagai akibat tidak tertampungnya kegiatan dalam kota disebut ....
a. rural                                                      d. selaput inti kota
b. suburban                                               e. inti kota
c. core city
11. Suatu daerah yang penduduknya memiliki suasana kehidupan kota disebut ....
a. selaput inti kota                                    c. rural
b. kota satelit                                            d. inti kota
c. daerah hinterland
12. Daerah di sekitar pinggiran kota yang berfungsi sebagai daerah permukiman dan pabrik disebut ....
a. inti kota                                                 c. kota satelit
b. rural                                                      d. suburban
c. urban
13. Di bawah ini merupakan faktor pendorong terjadinya urbanisasi, kecuali ....
a. menyempitnya lahan pertanian
b. sulitnya memasarkan hasil produksi
c. orang kota banyak mendesak lahan di desa
d. menyempitnya lapangan pekerjaan
e. hubungan lalu lintas desa kota lancar
14. Berikut ini yang merupakan dampak negatif urbanisasi bagi wilayah perdesaan, kecuali ....
a. kekurangan tenaga kerja produktif
b. pembangunan desa terhambat
c. pendapatan masyarakat desa meningkat
d. kurangnya tenaga yang menggarap lahan
e. lahan pertanian terlantar
15. Kota merupakan aglomerasi manusia dalam ruang yang terbatas. Aglomerasi penduduk yang dapat mencerminkan perkotaan diduga mulai timbul sejak....
a. manusia ada di permukaan bumi
b. setelah masa imperialisme Barat
c. manusia memiliki kemampuan membuat barang dari logam
d. manusia mengenal usaha perdagangan
e. manusia mengenal pertanian menetap
16. Zona 2 menurut model teori sektoral Homer Hoyt pada gambar berikut merupakan ....
a. pusat daerah kegiatan
b. daerah pemukiman kelas rendah
c. aktivitas perdagangan dan manufaktur
d. permukiman kelas tinggi
e. daerah penglaju

17. Manakah dari gambar model teori sektoral di atas yang menunjukkan permukiman kelas tinggi.....

a. Zona 1                                                   d. Zona 4
b. Zona 2                                                   e. Zona 5
c. Zona 3
18. Gambar peta berikut menunjukkan jalanjalan yang menghubungkan kota-kota di suatu pulau. Jalan manakah yang menunjukkan jalur paling sibuk....
a. Jalur A
b. Jalur B
c. Jalur C                           Keterangan:
d. Jalur D                           75.000 = jumlah penduduk
e. Jalur E
19. Kemampuan kota dalam melaksanakan fungsinya tidak tergantung pada ....
a. keadaan topografi
b. perencanaan
c. tingkat teknologi yang dimiliki
d. kesuburan tanah
e. fasilitas kota
20. Diketahui jumlah penduduk kota A adalah 25.000 jiwa dan kota B sebesar 75.000 jiwa. Jarak antara kedua kota tersebut 60 km. Berdasarkan teori titik henti, jarak lokasi pelayanan sosial yang paling strategis di antara kedua kota tersebut adalah ....
a. 34 km                                                                d. 37 km
b. 35 km                                                                e. 38 km
c. 36 km
II. Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian desa dan kelurahan dan sebutkan tiga perbedaan keduanya!
2. Jelaskan pola-pola persebaran permukiman di desa!
3. Jelaskan tentang potensi-potensi yang ada di desa sebagai satu kesatuan hidup!
4. Mengapa tingkat perkembangan desa berbeda satu dengan lainnya?
5. Sebutkan lima pengaruh positif yang timbul dengan adanya interaksi desakota!
6. Mengapa perkampungan di Indonesia cenderung memusat jika dibandingkan dengan di negara-negara Barat?
7. Sebutkan inti dari teori gravitasi yang dikemukakan Reilly!
8. Sebutkan ciri kota berdasarkan tingkat perkembangannya!
9. Jelaskan faktor penyebab dan faktor pendorong terjadinya urbanisasi!
10. Bagaimanakah kota berkembang dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya?
Refleksi

Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang belum kamu pahami? Jika ada, maka materi apakah yang betul-betul belum kamu pahami tersebut? Coba dipelajari kembali, sehingga proses belajarmu tuntas. Apabila masih menemui kesulitan mengenai materi tersebut, diskusikanlah bersama teman-temanmu atau tanyakan kepada guru. Jika sudah betul-betul kamu pahami, silahkan untuk melanjutkan pada pembelajaran bab selanjutnya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar