Sabtu, 12 Mei 2018

LINGKUNGAN HIDUP

LINGKUNGAN  HIDUP
Apa Manfaat Bagiku?
Dengan mempelajari Bab 4, Anda diharapkan memiliki kemampuan mendeskripsikan dan menganalisis pemanfaatan serta pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat makhluk hidup dan pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
Kata Kunci
Ekologi, degradasi lingkungan, pencemaran lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan, dan pembangunan berwawasan lingkungan
Peta Konsep
Pada pembahasan Bab 3, Anda telah belajar mengenai sumber daya alam. Pada pembahasan tersebut dijelaskan bahwa manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibat dari adanya pemanfaatan sumber daya alam berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan akumulasi dari interaksi berbagai faktor yang terkandung dalam lingkungan biotik dan abiotik. Lingkungan biotik merupakan kesatuan makhluk hidup, seperti mikroorganisme, manusia, tumbuhan, dan hewan. Adapun lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di lingkungan sekitar berupa benda mati, seperti mineral, batuan, tanah, air dan udara. Dewasa ini sering terjadi bencana dan kerusakan pada alam salah satunya bencana kebakaran hutan. Coba Anda sebutkan, bencana-bencana apa lagi yang dapat merusak lingkungan hidup? Faktor-faktor apa yang mempengaruhinya? Bagaimana dampaknya dalam kehidupan sehari-hari? Upaya-upaya apakah yang dilakukan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat Anda temukan jawabannya pada pembahasan mengenai lingkungan hidup.
Manusia merupakan salah satu unsur lingkungan yang termasuk dalam komponen biotik, selain hewan dan tumbuhan. Di samping itu terdapat komponen abiotik, berupa benda-benda mati dan kondisi wilayah yang terdapat di sekitar manusia, seperti batuan, tanah, dan mineral yang secara langsung maupun tidak mempengaruhi pola perilaku dan tatanan hidup manusia.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia senantiasa berinteraksi dengan lingkungannya. Sebagai contoh dalam proses pembangunan untuk mencapai kesejahteraan, manusia mengubah, mengolah, dan memanfaatkan potensi sumber daya yang terkandung dalam lingkungan semaksimal mungkin. Di lain pihak, lingkungan juga memiliki batas kemampuan daya dukung. Jika proses eksploitasi sumber daya yang terkandung dalam lingkungan ini melewati kapasitas daya dukungnya dapat menimbulkan penurunan kualitas bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan yang saat ini dirasakan antara lain kenaikan suhu bumi akibat akumulasi gas rumah kaca (karbonmonoksida yang menyelimuti atmosfer) dan penipisan lapisan ozon stratosfer pada beberapa wilayah atmosfer bumi, kerusakan terumbu karang, banjir, tanah longsor, dan bentuk-bentuk kerusakan lainnya.
A.Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1. Pengertian dan Unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah wilayah di sekitar manusia dengan berbagai macam komponen yang terkandung di dalamnya, baik komponen hidup maupun tidak hidup yang berpotensi dalam menopang kebutuhan manusia. Hal ini sesuai dengan pengertian yang terkandung dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup


Menurut undang-undang tersebut lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Secara umum, unsur lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
a. Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1)    produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2)    konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan

3)    pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
b. Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.
Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan
hidup itu dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.
1)   Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2)   Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3)   Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan hidup tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam bentuk interaksi dan interelasi antara satu komponen dan komponen lainnya. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen dampaknya akan dirasakan oleh komponen lain.

Sebagai contoh, manusia melakukan tindakan berupa penggundulan hutan untuk dimanfaatkan sumber daya kayunya. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut tidak memperhatikan factor-faktor kelestarian dan daya dukung lahan. Maka sebagai reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat musim hujan dengan intensitas tinggi. Di samping banjir, air larian dapat mengikis tanah yang dilaluinya sehingga laju erosi menjadi sangat cepat dan terbentuklah kawasan lahan kritis dengan kondisi tanah sangat tidak subur.
2. Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan

Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta komponen abiotik (tidak hidup). Secara langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak semua unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu, dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang terdapat di atmosfer.
Pada prinsipnya tanpa tumbuhan, hewan, dan jasad renik, manusia tidak akan mampu bertahan hidup. Jika di permukaan bumi itu tidak ada tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Dari manakah manusia akan memperoleh bahan makanan yang mengandung protein nabati dan hewani? Selain itu, keberadaan tumbuhan yang mengeluarkan oksigen untuk bernafas tentunya sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya manusia benar-benar sadar akan pentingnya lingkungan hidup dengan berbagai komponen yang ada di dalamnya. Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut.
a.  Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b.  Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c.  Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d.  Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e.  Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari.
f.  Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.
g.  Air merupakan kebutuhan vital dan esensial bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air, mustahil akan terdapat bentuk-bentuk kehidupan di bumi ini.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelang sungan kehidupan manusia sangat bergantung dari unsurunsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan. Jika dengan alasan proses pem bangunan atau kesejahteraan penduduk, manusia dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya secara serampangan mengeksploitasi sumber daya lingkungan hidup, bagaimana nasib generasi di masa-masa yang akan datang? Dari mana mereka mendapat sumber bahan pangan untuk kelangsungan hidupnya? Apakah generasi sekarang tidak merasa berdosa kepada generasi yang akan datang?


Hubungan antarmakhluk hidup, terutama manusia dan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir. Begitu seseorang lahir ke dunia, secara langsung ataupun tidak 
interelasi dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara untuk bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap lingkungan tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua kebutuhan itu tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Ilustrasi tersebut memberikan gambaran bahwa pada dasarnya manusia dapat bertahan hidup karena adanya unsur-unsur lingkungan hidup. Dengan kata lain, betapa banyak manfaat lingkungan hidup bagi manusia

3. Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala social yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Kerusakan lingkungan yang terjadi pada suatu kawasan dampaknya dapat dirasakan oleh penduduk yang tinggal di luar kawasan tersebut. Adapun masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negaranegara maju maupun berkembang adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. Akibat tindakan-tindakan manusia yang ceroboh tersebut maka tanah akan teracuni dan kehilangan tingkat kesuburannya.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsurunsur logam berat, seperti mercuri dan timbal. Logam berat ini sangat mencemari air sungai secara kimiawi. Belum lagi dari kualitas fisik dan biologisnya, aliran air sungai suhunya menjadi relatif panas dengan aneka warna akibat limbah dalam proses pencelupan kain.
Pencemaran sungai ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni. Pencemaran air ini bertambah parah oleh limbah yang dibuang dari penduduk (limbah rumah tangga), seperti sampah dan limbah MCK (mandi cuci kakus).
c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.

Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen. Sumber sulfurdioksida yang utama adalah industri dengan bahan bakar batu bara, sedangkan sumber oksida nitrogen adalah kendaraan bermotor. Hujan asam mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta tanaman pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada daerah kawasan industri.
Akibat lain yang timbul adalah pemanasan global karena akumulasi gas karbondioksida sebagai gas rumah kaca di lapisan atmosfer sehingga suhu bumi mengalami kenaikan secara cepat.

Pemanasan global juga terjadi sebagai akibat adanya akumulasi gas CFC (Chloro-Fluoro-Carbon atau Freon) yang mengakibatkan penipisan bahkan pembolongan ozon stratosfer sehingga sinar ultraviolet yang dipancarkan ke bumi tidak mengalami penyaringan terlebih dulu. Selain suhu semakin tinggi, radiasi ultraviolet ini mengakibatkan efek pada kulit berupa penyakit gatal-gatal dan kanker kulit, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kematian pada manusia.
d.  Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.

1) Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan. Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff). Gejala ini mengakibatkan banjir bandang. Hal yang kontras terjadi pada musim kemarau dimana curah hujan sangat sedikit. Pada saat ini, kekeringan dapat terjadi di setiap wilayah.
2) Suhu udara terasa makin panas. Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin gundulnya hutan, serta pening katan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke

permukaan bumi tidak dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian mengakibat kan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3) Terjadinya longsor. Anda tentu masih ingat peristiwa tanah longsor yang terjadi di Pacet, Mojokerto pada akhir 2002 lalu. Peristiwa tersebut banyak menelan korban jiwa. Terjadinya tanah longsor di daerah tersebut sangat terkait dengan aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan gundulnya kawasan hutan.
4. Menumpuknya Sampah

Penumpukan sampah terjadi tidak hanya karena semakin padat nya penduduk, tetapi sebagai akibat sulitnya membangun Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA). Keadaan ini menyebab - kan semakin lama sampah semakin bertumpuk di tempat-tempat pembuangan sementara, seperti bak-bak sampah sekitar tempat tinggal penduduk. Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan, seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit. Gejala ini bertambah parah dengan kebiasaan penduduk yang enggan memilah antara sampah organic dan anorganik, seperti plastik atau kaleng yang sangat sulit untuk mengalami penghancuran.
Dari beberapa kejadian tersebut jelas bahwa manusia memegang peranan penting terhadap kerusakan lingkungan hidup. Terdapat faktor-faktor alam yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak dapat di hindari, seperti letusan gunungapi, gempa, dan tanah longsor. Frekuensi kejadian-kejadian alam tersebut relative jarang dibandingkan dengan kegiatan manusia sehari-hari yang dapat mengakibat kan kerusakan alam.
Selain kebutuhan hidup yang mendesak, faktor sikap mental manusia yang enggan memperhatikan unsur keseimbangan lingkungan sering kali menjadi faktor penyebab menurunnya kualitas lingkungan. Meskipun upaya konservasi terhadap lingkungan terus dilakukan. Selama sikap mental manusia tidak mendukung ke arah yang diharapkan, tetap saja kelestarian lingkungan sangat sulit atau bahkan mungkin tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, upaya melestarikan lingkungan hidup hendaknya diiringi dengan usaha membangun sikap mental manusia Indonesia itu sendiri.
B. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangantangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsurunsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.

Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1.   Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.   Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.   Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.   Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.   Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaera pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.   Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.   Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah
Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
1.   Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2.   Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3.   Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4.   Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5.   Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6.   Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7.    Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8.    Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
C.  Hakikat Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material maupun spiritual. Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat pembangunan itu sendiri merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup. Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa depan.

Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Jika terdapat pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, terdapat pula pengelolaan lingkungan hidup yang kurang bijaksana.
Kegiatan yang tidak bijaksana merupakan tindakan pengrusakan lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a.   Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b.   Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c.   Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.

d.   Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus
e.   Melakukan sistem ladang berpindah.
f.    Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a. tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c.   terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d.  tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e.  terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;

f.   terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negative pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Dalam kegiatan proyek-proyek pembangunan yang berskala besar, sebelum proyek itu dilaksanakan diwajibkan menyusun suatu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah diatur dalam PP No. 27 Tahun 1999.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Dalam hal ini masyarakat memiliki hak sebagai berikut.
a. Setiap orang memiliki hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b. Setiap orang memiliki hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.

c. Setiap orang memiliki hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain hak, masyarakat juga memiliki kewajiban yang porsinya sama dan harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain sebagai berikut.
a.   Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
b.   Setiap orang yang melakukan usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
c.   Masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.
Rangkuman
• Lingkungan hidup menurut Undang-Undang No.23 tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhuk hidup lainnya.
• Unsur-unsur lingkungan hidup pada dasarnya terdiri atas tiga bagian, yaitu:
a. komponen lingkungan fisik;
b. komponen biologi; dan
c. komponen hasil buatan manusia (man made environment).
• Manusia merupakan bagian dari lingkungan hidup. Oleh karena itu, manusia tidak akan dapat melepaskan ketergantungan diri dari makhluk hidup karena manusia tidak dapat hidup tanpa lingkungan.
• Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akhir-akhir ini di antaranya disebabkan oleh adanya gejala-gejala berikut
a. pencemaran udara;
b. tanah;
c. air;
d. penggundulan hutan;
e. pembuangan sampah sembarangan; dan
f. limbah industri dan rumah tangga.
• Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
• Pembangunan berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini serta generasi masa depan.
• Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Apa yang Belum Anda Pahami?
Setelah mempelajari Bab 4 berikut ini, adakah materi yang belum Anda pahami? Jika ada, materi apakah yang belum Anda pahami tersebut? Diskusikanlah materi tersebut bersama teman-teman Anda dengan bimbingan guru. Untuk mempermudah pemahaman Anda mengenai materi pada Bab 4, ulas kembali dalam diskusi kelas.
Uji Kemampuan
Kerjakan pada buku latihan Anda
A.    Jelaskan konsep-konsep berikut.
• Lahan kritis                                            • Konservasi dan rehabilitasi lahan
• Polutan                                                   • Terasering
Surface runoff                                        • Amdal
Green house effect                                Acid rain
• Ekologi manusia • Audit lingkungan

B.    Pilihlah jawaban yang paling tepat.
1.   Cabang ekologi yang menelaah interaksi antara manusia dan lingkungannya adalah ....
a. ekologi manusia
b. ekosistem
c. ekowisata
d. biologi
e. biosistem
2.   Berikut ini yang termasuk lingkungan biotic dalam suatu ekosistem adalah ....
a. batuan                                                   d. permukiman
b. hewan                                                   e. udara
c. air
3.   Lingkungan biotik sering dinamakan pula dengan lingkungan ....
a. organik                                                  d. suburban
b. tanah                                                     e. aerob
c. anorganik
4.   Salah satu contoh bentuk lingkungan buatan manusia, adalah ....
a. tanah                                                     d. permukiman
b. air                                                          e. bendungan
c. hewan
5.   Berikut ini yang termasuk ke dalam lingkungan biotik, yaitu ....
a. sabana                                                   d. tanah
b. udara                                                     e. batuan
c. air
6.   Lingkungan abiotik sering pula dinamakan lingkungan ....
a. organik
b. anorganik
c. tanah
d. suburban
e. anaerob
7.   Pihak yang memegang peran paling dominan dalam suatu ekosistem di permukaan bumi adalah ....
a. hewan                                                   d. sabana
b. manusia                                                e. lingkungan
c. tumbuhan
8.   Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dalam konsep lingkungan hidup di namakan ....
a. zonefikasi                                              d. region
b. bioma                                                    e. wilayah
c. ekosistem
9.   Berikut yang merupakan manfaat hewan bagi manusia adalah sebagai sumber ....
a. peliharaan                                             d. kehidupan
b. peternakan                                            e. permainan
c. kesenangan
10. Masuknya atau dimasukkannya zat, materi, dan energi oleh manusia ke dalam lingkungan sehingga menurunkan kualitas lingkungan hidup dinamakan ....
a. persenyawaan                                       d. degradasi
b. evolusi                                                   e. katalisasi
c. pencemaran
11. Benda, zat, atau materi yang menyebabkan terjadinya polusi dinamakan ....
a. polutan
b. polusi
c. endoktrin
d. bahan polutan
e. endogami
12. Undang-Undang terbaru yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup yang terdapat di Indonesia adalah ....
a. UU No. 23 Tahun 1997
b. UU No. 28 Tahun 1998
c. UU No. 29 Tahun 1999
d. UU No. 27 Tahun 2000
e. UU No. 24 Tahun 2000
13. Pencemaran tanah yang terjadi di alam salah satunya disebab kan oleh ....
a. pembuangan limbah rumah tangga
b. gas beracun dari kendaraan bermotor
c. penggunaan pestisida dalam pertanian
d. sampah organik dari pasar
e. penggunaan potassium
14. Terjadinya hujan asam (acid rain) dikarenakan air hujan terkontaminasi oleh unsur ....
a. karbondioksida
b. nitrogendioksida
c. sulfurdioksida
d. hidrogendioksida
e. karbonmonoksida
15. Salah satu tempat di Provinsi Jawa Barat yang sering mengalami hujan asam, yaitu ....
a. Bogor
b. Sukabumi
c. Puncak
d. Purworejo
e. Cirebon
16. Salah satu bentuk kerusakan lingkungan sosial budaya adalah ....
a. hujan asam
b. longsor
c. pengangguran
d. penumpukan sampah
e. pengamen jalanan
17. Upaya pelestarian sumber daya alam dalam mendukung kehidupan manusia disebut ....
a. terasering
b. reboisasi
c. amdal
d. konservasi
e. rehabilitasi lahan
18. Penanaman kembali pohon-pohon pada daerah perbukitan yang telah gundul disebut ....
a. terasering
b. reboisasi
c. rotasi tanaman
d. konservasi
e. penghijauan
19. Upaya terasering pada lahan pertanian bertujuan untuk menjaga lahan tersebut dari adanya ....
a. binatang liar
b. bahaya erosi
c. kerusakan hutan
d. genangan air
e. kerusakan tanah
20. Upaya konservasi yang bertujuan untuk meng hambat tingginya tingkat bahaya erosi adalah ....
a. reboisasi
b. terasering
c. rotasi tanaman
d. pemeliharaan hutan kota
e. penghijauan hutan kota
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan tepat.
1. Deskripsikan komponen-komponen lingkungan hidup.
2. Apakah yang dimaksud lingkungan biotik? Berikan contohnya.
3. Uraikan manfaat lingkungan hidup bagi manusia.
4. Mengapa terumbu karang dan ekosistem hutan mangrove perlu dikonservasi?
5. Mengapa pembangunan perlu memerhatikan daya dukung lingkungan?
6. Mengapa permasalahan lingkungan hidup diposisikan menjadi masalah global?
7. Uraikan proses terbentuknya hujan asam (acid rain) di alam.
8. Upaya-upaya konservasi apakah yang harus dilakukan di wilayah daratan.
9. Bagaimana upaya konservasi pada wilayah perairan.
10. Apakah ciri utama pembangunan berwawasan lingkungan.
Kajian Geografi

Bentuklah suatu kelompok diskusi bersama teman di kelas Anda. Anggota kelompok terdiri atas 6-8 orang dengan komposisi jumlah anggota laki-laki dan perempuan disesuaikan dengan kondisi kelas Anda. Perhatikan tugas berikut. Laju pertumbuhan dan roda pembangunan di Indonesia senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Namun, disadari ataupun tanpa disadari disisi lain adanya pembangunan tersebut memberikan konstribusi negatif terhadap kualitas lingkungan hidup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar