LINGKUNGAN HIDUP
Apa Manfaat
Bagiku?
Dengan mempelajari Bab 4, Anda diharapkan
memiliki kemampuan mendeskripsikan dan menganalisis pemanfaatan serta
pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat makhluk hidup dan pelaksanaan
pembangunan berwawasan lingkungan.
Kata Kunci
Ekologi,
degradasi lingkungan, pencemaran lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan,
dan pembangunan berwawasan lingkungan
Peta Konsep
Pada
pembahasan Bab 3, Anda telah belajar mengenai sumber daya alam. Pada pembahasan
tersebut dijelaskan bahwa manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Akibat dari adanya pemanfaatan sumber daya alam berpengaruh
terhadap kualitas lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan akumulasi dari
interaksi berbagai faktor yang terkandung dalam lingkungan biotik dan abiotik.
Lingkungan biotik merupakan kesatuan makhluk hidup, seperti mikroorganisme, manusia,
tumbuhan, dan hewan. Adapun lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat
di lingkungan sekitar berupa benda mati, seperti mineral, batuan, tanah, air
dan udara. Dewasa ini sering terjadi bencana dan kerusakan pada alam salah
satunya bencana kebakaran hutan. Coba Anda sebutkan, bencana-bencana apa lagi
yang dapat merusak lingkungan hidup? Faktor-faktor apa yang mempengaruhinya?
Bagaimana dampaknya dalam kehidupan sehari-hari? Upaya-upaya apakah yang
dilakukan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup? Pertanyaan-pertanyaan
tersebut dapat Anda temukan jawabannya pada pembahasan mengenai lingkungan
hidup.
Manusia
merupakan salah satu unsur lingkungan yang termasuk dalam komponen biotik,
selain hewan dan tumbuhan. Di samping itu terdapat komponen abiotik, berupa
benda-benda mati dan kondisi wilayah yang terdapat di sekitar manusia, seperti
batuan, tanah, dan mineral yang secara langsung maupun tidak mempengaruhi pola perilaku
dan tatanan hidup manusia.
Untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya manusia senantiasa berinteraksi dengan lingkungannya.
Sebagai contoh dalam proses pembangunan untuk mencapai kesejahteraan, manusia
mengubah, mengolah, dan memanfaatkan potensi sumber daya yang terkandung dalam
lingkungan semaksimal mungkin. Di lain pihak, lingkungan juga memiliki batas
kemampuan daya dukung. Jika proses eksploitasi sumber daya yang terkandung
dalam lingkungan ini melewati kapasitas daya dukungnya dapat menimbulkan
penurunan kualitas bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Bentuk-bentuk
kerusakan lingkungan yang saat ini dirasakan antara lain kenaikan suhu bumi
akibat akumulasi gas rumah kaca (karbonmonoksida yang menyelimuti atmosfer) dan
penipisan lapisan ozon stratosfer pada beberapa wilayah atmosfer bumi, kerusakan
terumbu karang, banjir, tanah longsor, dan bentuk-bentuk kerusakan lainnya.
A.Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.
Pengertian dan Unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan
hidup adalah wilayah di sekitar manusia dengan berbagai macam komponen yang
terkandung di dalamnya, baik komponen hidup maupun tidak hidup yang berpotensi
dalam menopang kebutuhan manusia. Hal ini sesuai dengan pengertian yang
terkandung dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Menurut
undang-undang tersebut lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya. Secara umum, unsur lingkungan dibedakan menjadi
dua, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
a.
Lingkungan Biotik
Lingkungan
biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni
planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan,
hewan, dan manusia.
Secara
khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen,
dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup
lainnya;
2) konsumen,
yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai,
yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa
organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri,
dan cacing tanah.
b.
Lingkungan Abiotik
Lingkungan
abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa
benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara.
Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.
Dalam sudut
pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan
menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia
dan lingkungannya, unsur lingkungan
hidup itu
dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik),
sosial, dan budaya.
1) Lingkungan alam merupakan
kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi,
dan batuan.
2) Lingkungan sosial adalah
manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau
pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan
budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan,
karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
Dalam
kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan hidup tersebut tidak berdiri
sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam bentuk interaksi dan interelasi
antara satu komponen dan komponen lainnya. Perubahan yang terjadi pada suatu
komponen dampaknya akan dirasakan oleh komponen lain.
Sebagai
contoh, manusia melakukan tindakan berupa penggundulan hutan untuk dimanfaatkan
sumber daya kayunya. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut tidak
memperhatikan factor-faktor kelestarian dan daya dukung lahan. Maka sebagai
reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat musim hujan dengan intensitas
tinggi. Di samping banjir, air larian dapat mengikis tanah yang dilaluinya
sehingga laju erosi menjadi sangat cepat dan terbentuklah kawasan lahan kritis
dengan kondisi tanah sangat tidak subur.
2. Manfaat
Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia
hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan lainnya, berupa
komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta komponen abiotik
(tidak hidup). Secara langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak
semua unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat
bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan
makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu, dalam proses
pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang terdapat di atmosfer.
Pada
prinsipnya tanpa tumbuhan, hewan, dan jasad renik, manusia tidak akan mampu
bertahan hidup. Jika di permukaan bumi itu tidak ada tumbuhan, hewan, dan jasad
renik. Dari manakah manusia akan memperoleh bahan makanan yang mengandung
protein nabati dan hewani? Selain itu, keberadaan tumbuhan yang mengeluarkan
oksigen untuk bernafas tentunya sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup
manusia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya manusia benar-benar sadar akan
pentingnya lingkungan hidup dengan berbagai komponen yang ada di dalamnya. Secara
umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai
berikut.
a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan
beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk
kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan,
aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk
bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber
bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam
lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan
dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak
terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi
unsur-unsur tanah.
g. Air merupakan kebutuhan
vital dan esensial bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air, mustahil akan terdapat
bentuk-bentuk kehidupan di bumi ini.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelang sungan kehidupan manusia
sangat bergantung dari unsurunsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah salah
satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan kelangsungan
kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian komponen-komponen
lingkungan hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan.
Jika dengan alasan proses pem bangunan atau kesejahteraan penduduk, manusia
dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya secara serampangan
mengeksploitasi sumber daya lingkungan hidup, bagaimana nasib generasi di
masa-masa yang akan datang? Dari mana mereka mendapat sumber bahan pangan untuk
kelangsungan hidupnya? Apakah generasi sekarang tidak merasa berdosa kepada
generasi yang akan datang?
Hubungan
antarmakhluk hidup, terutama manusia dan lingkungannya, sebenarnya telah
berlangsung sejak manusia lahir. Begitu seseorang lahir ke dunia, secara
langsung ataupun tidak
interelasi
dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara untuk
bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap lingkungan
tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua kebutuhan itu
tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik lingkungan alam,
sosial, dan budaya.
Ilustrasi
tersebut memberikan gambaran bahwa pada dasarnya manusia dapat bertahan hidup
karena adanya unsur-unsur lingkungan hidup. Dengan kata lain, betapa banyak
manfaat lingkungan hidup bagi manusia
3. Kerusakan
Lingkungan
Kerusakan
lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala social yang saat ini sering kali
dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun
kerusakan atmosfer. Kerusakan lingkungan yang terjadi pada suatu kawasan
dampaknya dapat dirasakan oleh penduduk yang tinggal di luar kawasan tersebut.
Adapun masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di
negaranegara maju maupun berkembang adalah pencemaran.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup
tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa
contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain
sebagai berikut.
a.
Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga,
limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia
secara berlebihan. Akibat tindakan-tindakan manusia yang ceroboh tersebut maka
tanah akan teracuni dan kehilangan tingkat kesuburannya.
b.
Pencemaran Air
Pencemaran
air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda
ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil
banyak sekali mengandung unsurunsur logam berat, seperti mercuri
dan timbal. Logam berat ini sangat
mencemari air sungai secara kimiawi. Belum lagi dari kualitas fisik dan
biologisnya, aliran air sungai suhunya menjadi relatif panas dengan aneka warna
akibat limbah dalam proses pencelupan kain.
Pencemaran
sungai ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga
makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni. Pencemaran air ini
bertambah parah oleh limbah yang dibuang dari penduduk (limbah rumah tangga),
seperti sampah dan limbah MCK (mandi cuci kakus).
c.
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan
bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida,
karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat.
Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah
yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu
akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam.
Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih
kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida
dan oksidanitrogen. Sumber sulfurdioksida
yang utama adalah industri dengan bahan bakar batu bara, sedangkan
sumber oksida nitrogen adalah kendaraan bermotor. Hujan asam mengakibatkan
kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta tanaman pertanian. Hujan
asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada daerah kawasan industri.
Akibat lain
yang timbul adalah pemanasan global karena akumulasi gas karbondioksida sebagai
gas rumah kaca di lapisan atmosfer sehingga suhu bumi mengalami kenaikan secara
cepat.
Pemanasan
global juga terjadi sebagai akibat adanya akumulasi gas CFC (Chloro-Fluoro-Carbon
atau Freon) yang mengakibatkan penipisan bahkan
pembolongan ozon stratosfer sehingga sinar ultraviolet yang dipancarkan ke bumi
tidak mengalami penyaringan terlebih dulu. Selain suhu semakin tinggi, radiasi
ultraviolet ini mengakibatkan efek pada kulit berupa penyakit gatal-gatal dan
kanker kulit, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kematian pada manusia.
d. Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan
Tidak Terkendali
Beberapa akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara
lain sebagai berikut.
1)
Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan. Pada waktu terjadi
hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil
sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan sebagian besarnya
bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff).
Gejala ini mengakibatkan banjir bandang. Hal yang kontras terjadi pada musim
kemarau dimana curah hujan sangat sedikit. Pada saat ini, kekeringan dapat
terjadi di setiap wilayah.
2)
Suhu udara terasa makin panas. Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan
makin gundulnya hutan, serta pening katan kadar emisi karbondioksida dari
kendaraan bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang
semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse
effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke
permukaan
bumi tidak dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2.
Keadaan demikian mengakibat kan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3)
Terjadinya longsor. Anda tentu masih ingat peristiwa tanah longsor yang terjadi
di Pacet, Mojokerto pada akhir 2002 lalu. Peristiwa tersebut banyak menelan
korban jiwa. Terjadinya tanah longsor di daerah tersebut sangat terkait dengan
aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan.
Banjir dan longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan
gundulnya kawasan hutan.
4.
Menumpuknya Sampah
Penumpukan
sampah terjadi tidak hanya karena semakin padat nya penduduk, tetapi sebagai
akibat sulitnya membangun Tempat Pembuangan Akhir sampah
(TPA). Keadaan ini menyebab - kan semakin lama sampah semakin bertumpuk di
tempat-tempat pembuangan sementara, seperti bak-bak sampah sekitar tempat tinggal
penduduk. Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan,
seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit. Gejala
ini bertambah parah dengan kebiasaan penduduk yang enggan memilah antara sampah
organic dan anorganik, seperti plastik atau kaleng yang sangat sulit untuk mengalami
penghancuran.
Dari
beberapa kejadian tersebut jelas bahwa manusia memegang peranan penting
terhadap kerusakan lingkungan hidup. Terdapat faktor-faktor alam yang memicu
terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak dapat di hindari, seperti letusan
gunungapi, gempa, dan tanah longsor. Frekuensi kejadian-kejadian alam tersebut relative
jarang dibandingkan dengan kegiatan manusia sehari-hari yang dapat mengakibat
kan kerusakan alam.
Selain
kebutuhan hidup yang mendesak, faktor sikap mental manusia yang enggan
memperhatikan unsur keseimbangan lingkungan sering kali menjadi faktor penyebab
menurunnya kualitas lingkungan. Meskipun upaya konservasi terhadap lingkungan
terus dilakukan. Selama sikap mental manusia tidak mendukung ke arah yang
diharapkan, tetap saja kelestarian lingkungan sangat sulit atau bahkan mungkin
tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, upaya melestarikan lingkungan
hidup hendaknya diiringi dengan usaha membangun sikap mental manusia Indonesia
itu sendiri.
B. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup
Kerusakan
lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangantangan manusia yang tidak
bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika
proses perusakan unsurunsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan
berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia
sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan
lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan
lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber
kelanjutan.
Upaya
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah
dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan
peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup,
yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian
dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai
Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19
Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut,
dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara.
Adapun inti
dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan
memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus
merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar
aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa
memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program
pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan
hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi,
yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan
yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan,
yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak
produktif.
3. Pengaturan tata
guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan
peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment
area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai
jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak
yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering)
atau lorak mati bagi daerahdaera pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam
yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik
secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan
organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan
hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu
panas dan terkesan lebih indah
Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering
dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya
sebagai berikut.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar
tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah
pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran
tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air (
SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah
industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau
industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi
informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas
buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan
pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau
atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang
memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada
Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
C. Hakikat Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan untuk mencapai
kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material maupun spiritual.
Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan guna
meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat pembangunan itu sendiri
merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia,
sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak mengganggu keseimbangan
lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan
bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga
kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu
kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus
dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup. Pada dasarnya
Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya sadar dan terencana
yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan
untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi
masa depan.
Di dalam istilah sehari-hari,
pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan
berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan
hidup.
Pengertian
pembangunan berwawasan lingkungan tersebut memberikan gambaran bahwa minimal
terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan
lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1.
pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2.
pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Jika terdapat pengelolaan sumber daya alam
secara bijaksana, terdapat pula pengelolaan lingkungan hidup yang kurang
bijaksana.
Kegiatan yang tidak bijaksana
merupakan tindakan pengrusakan lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan sumber
daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun
tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan
lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Bentuk-bentuk
kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a. Berburu binatang yang
telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b. Menangkap ikan di
sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau
racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas
sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d.
Menebang kayu di hutan lindung secara
sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar
peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus
e. Melakukan sistem ladang berpindah.
f. Membuang limbah rumah tangga maupun industri
secara sembarangan.
Tujuan
pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a.
tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan
lingkungan hidup;
b.
terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki
sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan
generasi yang akan datang;
d. tercapainya kelestarian fungsi lingkungan
hidup;
e. terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam
secara bijaksana;
f. terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh
negative pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Dalam
kegiatan proyek-proyek pembangunan yang berskala besar, sebelum proyek itu
dilaksanakan diwajibkan menyusun suatu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal) yang telah diatur dalam PP No. 27 Tahun 1999.
Analisis
mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting
suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal
merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting
terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah
berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit
lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang
dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap
persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Dalam
pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat
dibutuhkan. Dalam hal ini masyarakat memiliki hak sebagai berikut.
a. Setiap
orang memiliki hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b. Setiap
orang memiliki hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran
dalam pengelolaan lingkungan hidup.
c. Setiap orang memiliki hak untuk berperan dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain
hak, masyarakat juga memiliki kewajiban yang porsinya sama dan harus
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kewajiban-kewajiban
tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Setiap orang berkewajiban memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran
dan perusakan lingkungan hidup.
b. Setiap orang yang melakukan usaha
berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan
hidup.
c. Masyarakat memiliki
kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
Kemajuan
tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa
implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap
pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi
berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian
dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya pembangunan
berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan
pada generasi yang akan datang.
Rangkuman
•
Lingkungan hidup menurut Undang-Undang No.23 tahun 1997 adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya
yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhuk
hidup lainnya.
•
Unsur-unsur lingkungan hidup pada dasarnya terdiri atas tiga bagian, yaitu:
a.
komponen lingkungan fisik;
b.
komponen biologi; dan
c. komponen hasil buatan manusia (man made environment).
•
Manusia merupakan bagian dari lingkungan hidup. Oleh karena itu, manusia tidak
akan dapat melepaskan ketergantungan diri dari makhluk hidup karena manusia tidak
dapat hidup tanpa lingkungan.
•
Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akhir-akhir ini di antaranya disebabkan
oleh adanya gejala-gejala berikut
a.
pencemaran udara;
b. tanah;
c. air;
d.
penggundulan hutan;
e.
pembuangan sampah sembarangan; dan
f. limbah industri dan rumah tangga.
• Upaya
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah
dan masyarakat.
•
Pembangunan berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana yang
memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan
untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini serta
generasi masa depan.
• Audit
lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab
usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku
dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Apa yang Belum Anda Pahami?
Setelah
mempelajari Bab 4 berikut ini, adakah materi yang belum Anda pahami? Jika ada,
materi apakah yang belum Anda pahami tersebut? Diskusikanlah materi tersebut
bersama teman-teman Anda dengan bimbingan guru. Untuk mempermudah pemahaman
Anda mengenai materi pada Bab 4, ulas kembali dalam diskusi kelas.
Uji Kemampuan
Kerjakan pada buku latihan Anda
A.
Jelaskan konsep-konsep berikut.
• Lahan kritis •
Konservasi dan rehabilitasi lahan
• Polutan •
Terasering
• Surface runoff •
Amdal
• Green house effect •
Acid rain
• Ekologi manusia • Audit lingkungan
B. Pilihlah jawaban yang paling
tepat.
1. Cabang ekologi yang menelaah interaksi
antara manusia dan lingkungannya adalah ....
a. ekologi manusia
b. ekosistem
c. ekowisata
d. biologi
e. biosistem
2. Berikut ini yang termasuk lingkungan biotic
dalam suatu ekosistem adalah ....
a. batuan d.
permukiman
b. hewan e.
udara
c. air
3. Lingkungan biotik sering dinamakan pula
dengan lingkungan ....
a. organik d.
suburban
b. tanah e.
aerob
c. anorganik
4. Salah satu contoh bentuk lingkungan buatan
manusia, adalah ....
a. tanah d.
permukiman
b. air e.
bendungan
c. hewan
5. Berikut ini yang termasuk ke dalam
lingkungan biotik, yaitu ....
a. sabana d.
tanah
b. udara e.
batuan
c. air
6. Lingkungan abiotik sering pula dinamakan lingkungan
....
a. organik
b. anorganik
c. tanah
d. suburban
e. anaerob
7. Pihak yang memegang peran paling dominan dalam
suatu ekosistem di permukaan bumi adalah ....
a. hewan d.
sabana
b. manusia e.
lingkungan
c. tumbuhan
8. Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan
kesatuan utuh menyeluruh dalam konsep lingkungan hidup di namakan ....
a.
zonefikasi d.
region
b.
bioma e.
wilayah
c. ekosistem
9. Berikut yang merupakan manfaat hewan bagi manusia
adalah sebagai sumber ....
a. peliharaan d.
kehidupan
b. peternakan e.
permainan
c. kesenangan
10. Masuknya atau dimasukkannya
zat, materi, dan energi oleh manusia ke dalam lingkungan sehingga menurunkan
kualitas lingkungan hidup dinamakan ....
a. persenyawaan d.
degradasi
b. evolusi e.
katalisasi
c. pencemaran
11. Benda,
zat, atau materi yang menyebabkan terjadinya polusi dinamakan ....
a. polutan
b. polusi
c. endoktrin
d. bahan polutan
e. endogami
12. Undang-Undang terbaru yang
mengatur pengelolaan lingkungan hidup yang terdapat di Indonesia adalah ....
a. UU No. 23 Tahun 1997
b. UU No. 28 Tahun 1998
c. UU No. 29 Tahun 1999
d. UU No. 27 Tahun 2000
e. UU No. 24 Tahun 2000
13.
Pencemaran tanah yang terjadi di alam salah satunya disebab kan oleh ....
a. pembuangan limbah rumah tangga
b. gas beracun dari kendaraan bermotor
c. penggunaan pestisida dalam pertanian
d. sampah organik dari pasar
e. penggunaan potassium
14.
Terjadinya hujan asam (acid rain)
dikarenakan air hujan terkontaminasi oleh unsur ....
a. karbondioksida
b. nitrogendioksida
c. sulfurdioksida
d. hidrogendioksida
e. karbonmonoksida
15. Salah
satu tempat di Provinsi Jawa Barat yang sering mengalami hujan asam, yaitu ....
a. Bogor
b. Sukabumi
c. Puncak
d. Purworejo
e. Cirebon
16. Salah
satu bentuk kerusakan lingkungan sosial budaya adalah ....
a. hujan asam
b. longsor
c. pengangguran
d. penumpukan sampah
e. pengamen jalanan
17. Upaya
pelestarian sumber daya alam dalam mendukung kehidupan manusia disebut ....
a. terasering
b. reboisasi
c. amdal
d. konservasi
e. rehabilitasi lahan
18.
Penanaman kembali pohon-pohon pada daerah perbukitan yang telah gundul disebut
....
a. terasering
b. reboisasi
c. rotasi tanaman
d. konservasi
e. penghijauan
19. Upaya terasering
pada lahan pertanian bertujuan untuk menjaga lahan tersebut dari adanya
....
a. binatang liar
b. bahaya erosi
c. kerusakan hutan
d. genangan air
e. kerusakan tanah
20. Upaya konservasi yang
bertujuan untuk meng hambat tingginya tingkat bahaya erosi adalah ....
a. reboisasi
b. terasering
c. rotasi tanaman
d. pemeliharaan hutan kota
e. penghijauan hutan kota
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan
berikut dengan singkat dan tepat.
1.
Deskripsikan komponen-komponen lingkungan hidup.
2.
Apakah yang dimaksud lingkungan biotik? Berikan contohnya.
3.
Uraikan manfaat lingkungan hidup bagi manusia.
4.
Mengapa terumbu karang dan ekosistem hutan mangrove perlu dikonservasi?
5.
Mengapa pembangunan perlu memerhatikan daya dukung lingkungan?
6.
Mengapa permasalahan lingkungan hidup diposisikan menjadi masalah global?
7.
Uraikan proses terbentuknya hujan asam (acid rain)
di alam.
8.
Upaya-upaya konservasi apakah yang harus dilakukan di wilayah daratan.
9.
Bagaimana upaya konservasi pada wilayah perairan.
10. Apakah
ciri utama pembangunan berwawasan lingkungan.
Kajian Geografi
Bentuklah
suatu kelompok diskusi bersama teman di kelas Anda. Anggota kelompok terdiri atas
6-8 orang dengan komposisi jumlah anggota laki-laki dan perempuan disesuaikan
dengan kondisi kelas Anda. Perhatikan tugas berikut. Laju pertumbuhan dan roda
pembangunan di Indonesia senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Namun, disadari ataupun tanpa disadari disisi lain adanya pembangunan tersebut
memberikan konstribusi negatif terhadap kualitas lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar